Graha Wicaksana Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN Tahun 2025

0
194

Balinetizen.com, Mangupura –

 

Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana mendamping Bupati Badung Wayan Adi Arnawa hadir dalam acara memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan. Acara ini juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Kabupaten Badung Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12/2025).

Penyandang Disabilitas yang mendapatkan bantuan perlindungan dan rehabilitasi sosial di Kabupaten Badung meliputi penyandang Disabilitas Fisik berjumlah 2.726 orang. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana beserta Ketua K3S Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa secara simbolis kepada masing-masing perwakilan penyandang Disabilitas. Sedangkan penyandang Disabilitas Mental berjumlah 912 orang yang masih dalam proses administrasi dan akan segera diserahkan setelah penyelesaian administrasi pengampuan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa HDI dan HKSN ini merupakan momentum untuk Pemerintah Kabupaten Badung hadir ditengah-tengah dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya Penyandang Disabilitas. Ia juga mengatakan bahwa bantuan untuk penyandang Disabilitas Mental akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, menunggu Keputusan Pengadilan untuk pengampunya.

Baca Juga :  Jumat SEHATI, Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here