Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Bebas dari Ormas Bergaya Preman

0
237

Balinetizen.com, Denpasar 

Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan tegas menyatakan bahwa Pulau Dewata harus bersih dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berperilaku seperti preman. Hal ini disampaikannya pada hari baik, Senin (Soma Wage Medangsia), 12 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Purnama, dalam pernyataan resmi bersama sejumlah pimpinan institusi strategis di Bali.

Bersama Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, dan Kepala BIN Daerah Bali, Koster menyampaikan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bali.

Pembangunan di Bali mengacu pada visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya demi kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sejalan dengan prinsip Trisakti Bung Karno.

Kehidupan masyarakat Bali yang plural—dengan latar belakang suku, agama, ras, dan golongan—diwadahi dalam berbagai bentuk organisasi, termasuk Ormas. Namun demikian, Ormas wajib menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya, dan norma kesusilaan, serta berperan menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan UU No. 17 Tahun 2013 dan PP No. 58 Tahun 2016, setiap Ormas wajib melaporkan kepengurusannya kepada pemerintah daerah. Hingga saat ini, tercatat ada 298 Ormas di Bali yang telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, hingga lingkungan.

Namun, Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali memiliki kewenangan untuk menolak penerbitan SKT terhadap Ormas yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya dan keamanan Bali. Ormas yang tidak terdaftar tidak diakui dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali.

Baca Juga :  Oknum Polisi One Million Dijatuhi Hukuman

Dalam hal keamanan, Bali sudah memiliki sistem yang kuat dan terintegrasi. Selain dijaga oleh TNI-Polri, Bali juga telah mengembangkan SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA, dua sistem keamanan berbasis Desa Adat yang melibatkan pecalang, linmas, bhabinkamtibmas, dan babinsa. Sistem ini terbukti efektif bahkan dalam pengamanan event internasional.

Kehadiran Ormas yang mengatasnamakan penjaga ketertiban, namun justru melakukan intimidasi, kekerasan, dan premanisme, dinilai sangat meresahkan masyarakat serta merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, Gubernur dan para pemimpin lembaga di Bali sepakat untuk menindak tegas Ormas semacam ini.

Koster juga mengajak seluruh komponen masyarakat Bali untuk bersatu dan bergotong royong menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan Pulau Bali. Ia menekankan pentingnya menjunjung nilai-nilai kearifan lokal seperti gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, dan sarpana ya sebagai landasan hidup bermasyarakat.

Terakhir, Gubernur menyatakan bahwa Bali tetap terbuka dan toleran terhadap pendatang. Namun, pendatang wajib menghormati budaya lokal dan berkontribusi positif bagi pembangunan. Pembentukan paguyuban seperti Paguyuban Sunda, Banyuwangi, Minang, Batak, dan lainnya menjadi contoh baik dalam mempererat kebersamaan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Mari bersatu nindihin Gumi Bali berlandaskan kearifan lokal Bali,” tutup Gubernur Koster dalam pernyataan resminya, Senin (12/5/2025).(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here