
Balinetizen.com, Jembrana-Â
Bendesa Adat Desa Pekraman Pangyangan Kecamatan Pekutatan dikukuhkan oleh ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, Rabu(11/3). Terpilih kembali untuk ketigakalinya , I Ketut Rena , sebagai bendesa masa bakti 2020-2025 .
Pengukuhan yang diawali dengan pengubhaktian bersama di utama mandala pura puseh desa Pekraman Pangyangan, dihadiri Wakil Bupati Jembtana I Made Kembang Hartawan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Made Sudarmita, anggota DPRD dapil Pekutatan, Camat Pekutatan I Wayan Yudana , Ketua Majelis Madya Desa Pekraman Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia serta didampingi Perbekel desa Pangyangan, I Wayan Dwita.
Ketua Panitia, I Ketut Ardana mengatakan, terpilihnya Bendesa yang baru dilandasi dengan musyawarah mufakat.”pemilihan dilaksanakan lantaran masa ayahan(masa bakti) jero bendesa lama telah selesai. Sesuai paruman pamucuk , I Ketut Rena di pilih secara musyawarah mufakat untu masa bhakti 2020 – 2025, “ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengaku bangga lantaran pemilihan Bendesa bisa berlangsung lancar.
” Kendati prosesnya sedikit alot, namun bisa dilalui dengan lancar dan dilakukan melalui musyawarah mufakat,”ujarnya.
Wabup Kembang juga minta agar setiap kegiatan yang disusun desa adat melibatkan sekaa teruna. ” Harapan saya sekehe teruna dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan program.agar mereka mengerti dan belajar secara langsung. Namum tetap diberikan pemahaman terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab Jembrana
