Pelaku penipuan Imam Sahroni (41) dari Jalan Palapa IX No. 8 Lingkungan Taman Suci Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan dibekuk polisi, di Gilimanuk, Jembrana.
Perjalanan Imam Sahroni (41) dari Jalan Palapa IX No. 8 Liingkungan Taman Suci Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan menuju Jawa tertahan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (7/5).
Ia yang akan menjenguk anak dan istrinya di Banyuwangi, Jawa Timur ini diduga pelaku penipuan di Jalan Pura Candi Narmada Suwung Kauh, perumahan atau mess Dinas Kehutanan Denpasar Selatan (Densel).
“Terduga diamankan petugas di Pos 1 atau pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita” jelas Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, Selasa (7/5).
Saat itu lanjutnya, ia hendak menyeberang ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan mengendarai sepeda motor Vixion warna putih DK-2147-EU.
“Ciri-cirinya sama persis dari informasi yang kami terima dari Polsek Densel. Jadi patut kami duga dia pelakunya” ujar Subawa didampingi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Komang Muliyadi.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas slempang warna coklat yang didalamnya terdapat dompet warna coklat berisi uang Rp 4.187.000, HP Haier warna hitam, HP Xiomi Redmi 2 warna hitam, HP Xiomi warna hitam, HP Xiomi Redmi 5+ warna putih emas, HP Oppo A57 warna putih emas dan HP Oppo F1s warna gold.
“Terduga melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi Kanit Jatanras Polda Bali yang katanya sedang melakukan pengejaran pelaku jambret” terang Subawa.
Pelaku melakukan aksinya pada hari Senin (6/5) pukul 21.00 Wita dengan mendatangi perumahan atau mes Dinas Kehutanan di Denpasar Selatan (Densel). Saat itu sejumlah korban sekitar tujuh orang dari Jawa seperti Lumajang dan Banyuwangi sedang berbuka puasa.
Para korban oleh pelaku yang fasih berbahasa Madura, Jawa dan Bali ini diminta untuk mengumpulkan barang bawaan seperti HP dan dompet dan mamasukannya ke dalam tas. Pelaku juga sempat memeriksa korban yang sebagiannya perempuan dengan alasan pelaku jambret lari ke tempat mes. Lantaran pelaku mengaku polisi semua permintaannya dituruti korban.
Untuk meyakinkan korban, salah seorang korban diajak pelaku dengan cara dibonceng dengan alasan ketemu komandannya. Namun setiba di dekat Pos Polisi Simpang Siur korban dipaksa turun dan pelaku melarikan diri.
Kejadian tersebut kemudian dulaporkan ke Polsek Denpasar Selatan (Densel). “Karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polsek Densel, terduga pelaku dan barang buktinya kami serahkan kesana (Polsek Densel)” ujar Subawa. (Komang Tole)