Balinetizen.com, Jakarta
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4/2026) di Jakarta.
Dua pejabat yang dilantik yakni Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Pelantikan ini juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi dari Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi diketahui telah menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan etika tinggi.
Ia juga mengingatkan bahwa Kemenimipas merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih yang menjalankan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Seluruh kewenangan yang kita miliki adalah pendelegasian dari Presiden, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan nasional,” tegasnya.
Agus menyoroti pentingnya penggunaan anggaran negara yang bersumber dari rakyat. Ia menegaskan bahwa setiap program harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah yang digunakan harus memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dalam pesan reflektifnya, Agus mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan jabatan sebagai sarana memberikan manfaat luas, bukan sekadar pencapaian karier.
Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari posisi, tetapi dari dampak yang ditinggalkan bagi institusi dan masyarakat.
“Jadikan jabatan sebagai alat untuk memperluas manfaat dan meninggalkan warisan kebaikan,” imbuhnya.
Kepada Hendarsam Marantoko, Agus meminta agar 15 Program Aksi Kemenimipas dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
Ia berharap di bawah kepemimpinan baru, Imigrasi mampu menjadi institusi yang semakin kuat, profesional, dan menjadi contoh bagi instansi lain.
Sementara itu, kepada Iwan Santoso, Agus menegaskan bahwa posisi staf ahli memiliki peran strategis dalam membantu perumusan kebijakan.
“Staf ahli harus menjadi radar sekaligus kompas dalam menentukan arah kebijakan kementerian,” jelasnya.
Menutup arahannya, Agus mengingatkan pentingnya soliditas, kolaborasi, dan komunikasi di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yuldi Yusman atas dedikasinya selama menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi.
“Capaian yang telah diraih harus dipertahankan dan dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru,” pungkasnya.(rls)

