I Kadek Suparta Meninggal Usai Ditemukan Terluka di Kuta, Polisi Dalami Dugaan Kecelakaan atau Penganiayaan

0
55

Balinetizen.com, Denpasar 

Kasus meninggalnya I Kadek Suparta (26), warga asal Kabupaten Karangasem, yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terluka di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, masih dalam penyelidikan Polresta Denpasar.

Peristiwa yang viral di media sosial tersebut awalnya memunculkan dugaan korban mengalami penganiayaan. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan penanganan perkara ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/615/XI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 4 November 2026 pukul 09.59 WITA.

Laporan tersebut dibuat oleh I Wayan Suardika, kakak kandung korban, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Berawal dari Acara Minum Miras di Pantai Jerman Kuta

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada Minggu, 1 November 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, I Kadek Suparta bersama rekan kerjanya bernama Nabila berangkat menuju Pantai Jerman, Kuta, menggunakan sepeda motor. Di lokasi tersebut, korban mengikuti acara minum minuman keras bersama sejumlah rekan kerja,” ungkap Kasi Humas dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026) di Denpasar.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura bahwa pada Senin, 2 November 2026 sekitar pukul 04.33 hingga 04.34 WITA, korban yang diduga dalam kondisi mabuk berat dibonceng temannya menuju sebuah tempat kos di Jalan Taman Griya, Tuban.

Namun, sekitar pukul 04.35 WITA, korban meninggalkan tempat kos tersebut seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

“Aktivitas korban terekam dalam dua kamera CCTV, yakni kamera di sekitar tempat kos dan kamera pembanding di jalur masuk kos. Rekaman tersebut juga bersesuaian dengan keterangan teman korban,” terangnya.

Ditemukan Terluka di Bypass Ngurah Rai

Baca Juga :  Lakukan Pemetaan, Paslon AMERTA Janji Serap Aspirasi Pelaku UMKM

Tidak lama setelah meninggalkan tempat kos, korban ditemukan tergeletak dalam kondisi terluka di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di depan Krisna Oleh-Oleh, Kuta, dekat trotoar.

Saat ditemukan, sepeda motor Honda Scoopy milik korban berada tidak jauh dari tubuhnya dengan kondisi kerusakan cukup parah di bagian depan.

Saksi NI Wayan Sumini, petugas kebersihan DLHK Badung, menjadi salah satu orang yang melihat korban di lokasi tersebut.

Polisi juga menemukan sejumlah serpihan pecahan sepeda motor di titik yang ditunjukkan para saksi. Barang bukti tersebut kemudian diamankan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Dalam proses evakuasi, seorang pria yang belum diketahui identitasnya sempat melambaikan tangan untuk meminta pertolongan kepada pengendara yang melintas.

Pengemudi mobil pickup bernama Paiman bersama istrinya kemudian berhenti dan membantu mengangkat korban beserta sepeda motornya ke bak kendaraan.

Korban selanjutnya dibawa menuju RS Bali Jimbaran dan tiba sekitar pukul 05.35 WITA berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit.

Paiman dan istrinya memberikan keterangan yang bersesuaian bahwa saat dievakuasi, korban tercium bau alkohol cukup kuat dan diduga masih dalam kondisi mabuk. Telepon genggam korban juga masih berada pada tubuhnya.

Sempat Dirawat di Dua Rumah Sakit

Setibanya di RS Bali Jimbaran, korban disarankan menjalani tindakan medis. Namun, karena terkendala biaya, keluarga memutuskan membawa korban pulang paksa.

Korban kemudian dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar tanpa pendampingan tenaga medis.

Korban tiba di rumah sakit tersebut pada pukul 21.14 WITA dalam kondisi kesadaran menurun.

“Saat itu, korban sempat menyampaikan kepada kakaknya bahwa dirinya awalnya minum-minum, kemudian direbut atau dikerumuni seseorang, sebelum akhirnya ditaruh di rumah sakit,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Bawaslu Jembrana Hentikan Kasus Dugaan Coblos 2 Kali di Dua TPS

Pernyataan korban tersebut menjadi salah satu pemicu munculnya dugaan penganiayaan yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Namun, kondisi korban terus memburuk. Pada Rabu, 4 November 2026 pukul 00.40 WITA, I Kadek Suparta dinyatakan meninggal dunia di ruang HCU RSUP Prof. Ngoerah.

Jenazah selanjutnya ditempatkan di ruang penyimpanan jenazah.

Polisi Temukan Luka dan Kerusakan Berat pada Motor

Dalam proses penyelidikan, pihak Polresta Denpasar mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi fisik korban.

“Dari hasil koordinasi dengan dokter, ditemukan sejumlah luka lecet, lebam, serta patah tulang pada bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya,” jelas Kasi Humas. Selain itu, ditemukan pula patah tulang simetris pada kedua lengan korban,” imbuhnya.

Dokter masih memerlukan data kondisi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan apakah pola luka yang dialami korban lebih sesuai dengan karakteristik kecelakaan lalu lintas atau akibat penganiayaan.

Di sisi lain, kondisi sepeda motor Honda Scoopy milik korban juga menjadi perhatian penyidik.

Kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat pada bagian depan atas. Komponen besi dari bagian stang ke atas rusak parah, garpu depan bengkok, serta spion terlepas.

Karakteristik kerusakan tersebut diduga kuat akibat benturan keras berenergi tinggi dan tidak sesuai dengan pola kerusakan akibat tenaga manusia.

Meski demikian, kesimpulan mengenai penyebab kejadian masih membutuhkan pendalaman melalui koordinasi dengan dokter forensik dan Sat Lantas Polresta Denpasar.

Keluarga Menolak Autopsi, Polisi Tetap Dalami Laporan

Kasat Reskrim mengaku, salah satu kendala dalam penyelidikan adalah minimnya bukti pendukung di sekitar lokasi kejadian. “Tidak terdapat rekaman CCTV yang memadai di titik kejadian maupun jalur sekitarnya. Selain itu, jumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut juga terbatas,” jelasnya.

Baca Juga :  Badung Rancang Perubahan Kedua RPJMD 2016-2021

Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.

Sementara itu, pihak RS Bali Jimbaran sebelumnya belum mengetahui identitas korban dan mencatatnya sebagai Mr. X.

Pihak rumah sakit sempat berupaya menelusuri identitas melalui kepala lingkungan dan Unit Laka berdasarkan nomor polisi kendaraan. Namun, data pemilik kendaraan tidak sesuai dengan identitas korban.

Keluarga dan rekan korban akhirnya berhasil dihubungi melalui telepon genggam milik korban.

Pihaknya memastikan laporan dugaan penganiayaan tetap diterima sebagai bentuk pelayanan kepada keluarga korban. Permintaan Visum et Repertum (VER) juga telah diajukan kepada RSUP Prof. Ngoerah.

Apabila hasil penyelidikan dan VER nantinya memastikan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas, penanganan laporan akan dilimpahkan kepada Sat Lantas Polresta Denpasar sesuai kewenangannya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab korban mengalami luka hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi masih berupaya memastikan apakah peristiwa yang menimpa korban merupakan kecelakaan lalu lintas atau terdapat unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana dilaporkan pihak keluarga.

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here