Imigrasi Denpasar Terima Kunjungan Delegasi Kamboja Usai Kesepakatan Strategis

0
209

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Delegasi Pemerintah Kamboja melakukan kunjungan resmi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Selasa (20/5/2025), sebagai tindak lanjut konkret dari pertemuan bilateral antara Kamboja dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama kemigrasian kedua negara dalam menangani isu-isu lintas batas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang turut mendampingi delegasi dalam pengecekan fasilitas layanan keimigrasian, menjelaskan bahwa pertemuan bilateral sehari sebelumnya telah membahas berbagai isu strategis. Termasuk di antaranya penanganan kejahatan transnasional, persoalan kewarganegaraan, dan kerja sama pengamanan perbatasan.

“Dengan Kamboja, banyak hal yang kita bahas, termasuk kejahatan transnasional, persoalan kewarganegaraan, dan potensi kerja sama lebih lanjut dalam pengamanan perbatasan. Dan hari ini, delegasi Kamboja datang langsung ke Denpasar untuk melihat langsung layanan keimigrasian kita,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto, Selasa (20/5/2025).

Pihaknya mengapresiasi komitmen Kamboja yang dalam dua bulan terakhir telah memfasilitasi pemulangan lebih dari 500 Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kolaborasi dalam perlindungan WNI di luar negeri.

“Kamboja sangat membantu, dan kemarin kita sepakat untuk menaikkan kerja sama ini ke level kementerian. Ke depan akan ada MoU antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dengan Kementerian Dalam Negeri Kamboja,” ungkapnya.

Kunjungan ke Kantor Imigrasi Denpasar juga mencakup diskusi teknis seputar tantangan regulasi tenaga kerja antarnegara, khususnya bagi WNI yang bekerja di Kamboja. Menteri Agus Andrianto menyebut perbedaan sistem hukum dan legalitas pekerjaan menjadi perhatian utama dalam pembahasan lanjutan.

“Di Indonesia mungkin tidak legal, tapi di Kamboja pekerjaan itu sah. Yang menjadi catatan tentu praktik scamming yang tetap kita awasi bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  4.224 Liter Bir Lokal Bali Diekspor Perdana ke Australia

Sebagai langkah lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa pembentukan Transfer Office tengah disiapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, yang akan memperkuat koordinasi pemulangan dan pendampingan WNI di luar negeri.

“Diharapkan dalam 3-4 bulan ke depan, MoU antarkementerian bisa ditandatangani, sekaligus pembentukan Transfer Office sebagai wujud nyata pelaksanaan UU 22/2022,” pungkasnya.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here