Balinetizen.com, Tegal
Maraknya judi togel di Kota Tegal semakin meresahkan, apalagi di bulan suci ramadhan ini dan di tengah pandemi Covid-19 terlihat bebas beroperasi di wilayah Kota Tegal.
Sungguh miris, di bulan suci ramadhan ini bukannya melakukan hal-hal kebaikan justru judi togel terpantau bebas beroperasi, di duga kebal hukum.
Padahal jelas jelas yang namanya segala bentuk perjudian apapun melanggar hukum dan wajib di berantas dan di tindak tegas. Namun kenyataannya terkesan dilindungi dan dibiarkan beroperasi.
Ironisnya lagi, di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan larangan Polri untuk tidak berkerumun dan mematuhi ptotokol kesehatan (prokes) dilanggar para pelaku judi togel. Hal ini dapat menimbulkan munculnya cluster baru penyebaran Covid-19 di Kota Tegal.
Menurut informasi di lapangan judi togel jenis kupon Sidney, Singapore, Kuda Lari Sore, Hongkong dan Kuda Lari, omset yang di dapat per harinya mencapai ratusan juta rupiah. Nilai yang sangat fantastik.
Akibat maraknya judi togel di Kota Tegal ini di khawatirkan akan semakin banyak anak-anak muda yang terjerumus dan merusak moral bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Kota Tegal yang juga Anggota Fraksi PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc saat dimintai tanggapannya terkait maraknya judi togel di Kota Tegal melalui pesan whatsapp nya mengatakan, “Sangat menyedihkan dan memprihatinkan sekali hal itu masih bisa terjadi di bulan ramadhan yang mulia ini. Harus ada upaya yang lebih serius dan tegas dari Pemerintah Kota dan khususnya aparat penegak hukum di Kota Tegal untuk meminimalisir bahkan untuk menghilangkan kejahatan-kejahatan model itu. Masyarakat juga semestinya harus semakin paham, sadar dan tidak ikut-ikutan melakukan kejahatan-kejahatan yang jelas-jelas di larang dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Undang-Undang, “ungkapnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah saat dimintai tanggapannya melalui pesan whatsapp nya terkait maraknya judi togel di Kota Tegal mengatakan pihaknya belum lama ini telah berhasil mengamankan dua orang pelaku judi togel di Kota Tegal.
“Dalam bulan ini Polres Tegal Kota telah berhasil menangkap dua orang pelaku judi togel di Kota Tegal, “ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskan AKP Syuaib, namanya judi itu penyakit masyarakat sama seperti prostitusi tidak bisa hilang, namun kita tetap berusaha menangkapnya, “ungkapnya.
“Percayakan kepada kami, kami akan berusaha maksimal memberantas segala perjudian yang ada di Kota Tegal, “tandas AKP Syuaib Abdullah.
Kasat Reskrim juga berterima-kasih kepada rekan-rekan media yang sudah membantu memberikan informasi yang tentunya sangat membantu tugas Kepolisian, “ungkapnya.
Sementara, diduga bandar togel berinisial M belum berhasil dimintai tanggapanya atas adanya pernyataan masyarakat yang menduga sebagai bandar togel yang masih bebas beroperasi dan melakukan aksinya di Kota Tegal.
Hingga berita ini di tayangkan pihak Polda Jateng belum memberikan tanggapan terkait maraknya judi togel di Kota Tegal. (TIM IWO)