Balinetizen.com, Jembrana
Musibah kebakaran nyaris terjadi di Kantor Samsat di Jalan Udayana, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (5/11/2026) siang. Dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) api berhasil dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jembrana. Peristiwa tersebut diduga disebabkan konsleting listrik pada kilometer listrik di bangunan induk.
Dari informasi, Putu Agus Bayu, salah seorang Satpam setempat sekitar pukul 11.48 melihat percikan api keluar dari kilometer listrik yang ada di sebelah timur bangunan induk Kantor Samsat. Saksi sekaligus pelapor saat itu hendak kembali menuju ke Pos Satpam yang ada di area Kantor Samsat.
Melihat kejadian itu, saksi kemudian memberitahukan kepada petugas Samsat dan selanjutnya menghubungi petugas Damkar Jembrana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga unit armada Damkar langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Bahkan Kasatpol PP didampingi Kasi dan Kabid Damkar ikut serta turun langsung ke tempat kejadian.
“Obyek yang terbakar terjadi pada kilometer listrik,” ujar Kasatpol PP Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, Kamis (5/11/2026).
Ia menduga peristiwa tersebut dipicu akibat konsleting listrik. “Penanganannya dengan menggunakan 5 buah tabung APAR,” imbuhnya.
Ia merinci lima tabung APAR yang digunakan untuk memadamkan api yakni, 1 tabung APAR berkapasitas 12 kilogram, 3 tabung APAR 9 kilogram, 1 tabung APAR 6 kilogram dan 1 tabung APAR 1 kilogram. (Komang Tole)

