Keterangan poto : Gubernur Bali memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, tanggal Jumat 9 April 2020 di Jaya Sabha
Balinetizen.com, Denpasar
Dalam rangka memantapkan percepatan penanganan COVID-19, Gubernur Bali memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, tanggal Jumat 9 April 2020 di Jaya Sabha.
Terhadap kebijakan dan upaya yang akan dilakukan oleh Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose (Kapolda Bali), Mayjen TNI. Benny Susianto (Pangdam IX Udayana), dan Idianto,SH,M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali) menyatakan dengan tegas akan mendukung penuh dan siap mengamankan agar semua berjalan lancar dan efektif sehingga masalah pandemi COVID-19 segera berakhir khususnya di Bali dan indonesi pada umumnya.
Ini merupakan rapat pertama sejak terbentuknya Gugus Tugas sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah.
Dalam struktur Gugus Tugas Gubernur Bali berkedudukan sebagai Ketua yang didampingi oleh para Wakil Ketua yaitu : Wakil Gubernur Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Sedangkan sebagai Ketua Harian adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Gugus Tugas dilengkapi dengan Satuan Tugas Bidang yaitu: Satuan Tugas Bidang Upakara/Niskala; Satuan Tugas Bidang Kesehatan; Satuan Tugas Bidang Edukasi Masyarakat dan Lembaga Pendidikan; Satuan Tugas Bidang Data, Pusat Informasi, dan Komunikasi Publik; Satuan Tugas Bidang Wilayah Transportasi Publik dan Pintu Masuk Bali; Satuan Tugas Bidang Wilayah Desa Adat; Satuan Tugas Bidang Wilayah Desa/Kelurahan; Satuan Tugas Bidang Pengamanan; Satuan Tugas Bidang Advokasi Hukum; Satuan Tugas Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas.
Rapat Gugus Tugas pertama ini, lengkap dihadiri oleh para Wakil Ketua yaitu: 1) Prof. Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si (Wakil Gubernur Bali), 2) Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose (Kapolda Bali), 3) Mayjen TNI. Benny Susianto (Pangdam IX Udayana), dan 4) Idianto,SH,M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali). Selain itu juga hadir, Ketua Harian Dewa Made Indra, dan para Koordinator Satuan Tugas Bidang.
Juga tampak hadir Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana (Ketua Parisada Hindu Dharma Bali), I Ketut Sumarta (Penyarikan Agung MDA Bali), Prof. Dr. dr.A.A. Raka Sudewi, Sp.S (Rektor UNUD), Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS. (Koordinator Kelompok Ahli), dan Prof. Dr. I Ketut Gede Darma Putra, S.Kom (Kelompok Ahli).
Menurut Gubernur Bali Wayan Koster bahwa Gugus Tugas ini mempunyai fungsi untuk melakukan percepatan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui sinergi antar instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, dan masyarakat.
Selain itu, lanjut Koster Gugus Tugas ini juga mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan dan aksi pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Menurut orang nomor satu di Bali ini, upaya pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 harus diperkuat untuk mewujudkan keharmonisan Alam, Krama, dan Budaya Bali sesuai Visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas menyampaikan berbagai kebijakan dan upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 sebagai berikut.
1) Menjadikan RSUP Sanglah sebagai tempat melakukan uji laboratorium bagi Pasien COVID-19, sudah mulai beroperasi tanggal 26 Maret 2020
2) Menjadikan RS PTN UNUD sebagai Pusat Penanganan COVID-19,
– Mulai beroperasi tanggal 7 April 2020.
– Jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif sebanyak 37 kamar.
– Jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 kamar
dengan 65 tempat tidur.
– Jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk PDP sebanyak 32 kamar (1 kamar
dengan 1 tempat tidur).
– Tenaga Medis : dokter spesialis sebanyak 31 orang , dokter umum sebanyak 44 orang, perawat sudah tersedia sebanyak 83 orang.
Dengan mulai berfungsinya RS PTN UNUD, pasien dalam pemantauan dan pasien positif COVID-19 yang baru tidak lagi dirawat di RSUD Kabupaten/Kota se-Bali, sehingga penyebaran COVID-19 lebih terkendali dan tidak menjadi beban bagi Bupati/Walikota se-Bali. Sedangkan pasien positif yang termasuk kategori berat akan dirawat di RSUP Sanglah.
Para petugas medis yang bertugas di RS PTN UNUD, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara akan ditempatkan di Hotel yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali selama melaksanakan tugas penanganan COVID-19.
Selain itu, para petugas medis juga akan diberikan tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga para petugas medis yang telah bekerja keras dapat melaksanakan tugasnya dengan semakin baik dan penuh semangat.
Guna meningkatkan kualitas penanganan COVID-19, Gubernur Bali telah melengkapi peralatan yang diperlukan yaitu : 1) Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 12.500 unit yang telah dibagikan kepada semua RS Rujukan; 2) Rapid Test Kit sebanyak 17.200 Kit yang telah dibagikan kepada semua RS Rujukan; 3) Rapid Test Kit berbasis TCR sebanyak 20.000 Kit. dari Singapore; 4) Ventilator sebanyak 6 unit; 5) Masker sebanyak 62.500 bh. Selain itu, terdapat tambahan masker sebanyak 400.000 buah yang merupakan gotong royong para pegawai Provinsi Bali, yang akan dibagi kepada SATGAS GOTONG ROYONG Desa Adat.
Menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali sebagai Pelaku Perjalanan (PP), Kapasitas 1.012 tempat tidur, dengan fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh Katering. Dalam pencegahan COVID- 19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan.
Dalam rapat juga disampaikan Warga Bali yang merupakan Pelaku Perjalanan (PP) diperkirakan sebanyak lebih dari 20.000 orang, baru kembali sebanyak 6.714 orang.
Setelah mengikuti Rapid Test di Bandara I Gusti Ngurah Rai, ternyata jumlah yang positif sudah mencapai sebanyak 33 orang, sedangkan sisanya negatif.
Mereka yang positif langsung dikarantina atau masuk RS, sedangkan yang negatif langsung dipulangkan dan wajib isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dibawah pengawasan SATGAS GOTONG ROYONG Desa Adat.
Jumlah yang karantina sampai saat ini mencapai 692 orang, namun saat ini tinggal 38 orang, yang lain sudah dipulangkan karena sehat setelah diujikesehatan.
Pada tahap ini Gugus Tugas masih fokus pada percepatan penanganan COVID-19 agar semakin mantap dengan hasil yang baik. Pada tahap berikutnya akan dilaksanakan upaya penanganan dampak COVID-19 bagi masyarakat pekerja sektor informal, UMKM dan Koperasi, serta pemulihan pariwisata dan perekonomian.
Editor : Whraspati Radha

