Balinetizen.com, Buleleng-
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres Kompol Taufan Rizaldi dan Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan dan tim gabungan Satreskrim Polres Buleleng melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Hairul Basari alias Jokol di Dusun Timur Jalan, Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dengan di saksikan oleh warga dua orang masyarakat bernama Hairul Rojikin dan staf desa pegayaman Ketut Tontowi Jauhari pada Sabtu, (03/02/2024) pukul 09.30 wita.
Bahkan dalam penggeledahan rumah tersebut, ditemukan senjata api rakitan dan dua senjata air softgun.
Kapolres Buleleng menyampaikan maksud dan tujuan dari penggeledehan kepada 2 orang warga masyarakat bernama Hairul Rojikin dan Staf Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari.
Penggeledahan ini dilakukan mulai Pukul 10.10 wita dengan team gabungan Reserse berdasarkan surat perintah yang tertsprint melakukan penggeledahan terhadap rumah Hairul Basari alias Joko dan rumah milik ibu dari Joko, yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng.
Adapun Barang Bukti hasil dari penggeledehan berupa 1 (satu) Buah hp warna hitam. 1(satu) buah sajam jenis parang, 2 (dua) buah bor dan 1 ( satu) butir peluru Airsoft Gun (Gotri).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa kegiatan Penggeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan atau kelengkapan unsur pasal yang disangkakan, terhadap pelaku.
“Komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dimana narkoba dapat merusak tatanan kehidupan manusia” tegasnya
Dan kegiatan penggeledahan ini berakhir Pukul 11.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar kemudian di lanjutkan dengan Konsulidasi yang di ambil oleh Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi S.I.K.,M.H.
GS

