Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkotika Meningkat

0
175
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat jumpa pers akhir tahun di Aula Polres Jembrana, Jumat (29/12/2023).
Balinetizen.com, Jembrana-
Sepanjang tahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jembrana, Bali mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun 2022 lalu.
Data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, jumlah kasus laka lantas tahun 2023 mencapai 399 kasus atau meningkat 31,15 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 314 kasus.
Peningkatan jumlah laka lantas disebabkan beberapa faktor, antara lain faktor human error, faktor kendaraan dan faktor jalan,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat jumpa pers akhir tahun di Aula Polres Jembrana, Jumat (29/12/2023).
Dari total jumlah kasus laka lantas tersebut sebanyak 69 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 505 orang luka ringan. Sementara kerugian materiil mencapai Rp.1,4 miliar.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi untuk mengetahui penyebab meningkatnya laka lantas tersebut. Disamping itu juga akan dilakukan langkah-langkah untuk meminimalisir laka lantas, salah satunya dengan meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan kecelakaan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memperbaiki kondisi jalan dan penerangan jalan khususnya di jalur-jalur rawan kecelakaan,” jelasnya.
Sementara itu, guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada hari libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana telah menyiapkan 6 pos pengamanan, 1 pos pelayanan terpadu dan 1 pos pelayanan di kargo. “Kami juga melakukan rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi salah satunya memasukan kendaraan besar ke kantong parkir kargo jika terjadi kepadatan dan memprioritaskan kendaraan kecil,” tandasnya.
Dikesempatan itu, juga disampaikan bahwa kasus kejatahan dan penyalahgunaan narkotika mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Selain itu, di tahun 2023 sebanyak 98 kasus diselesaikan melalui RJ (Restorative Justice).
Kasus kejahatan  di tahun 2023 menurutnya, sebanyak 319 kasus naik 50,8 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 215 kasus. Kasus kejahatan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 47 kasus. Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 30 kasus dan penganiayaan biasa 33 kasus.
Menurutnya sebanyak 293 kasus atau naik 74,2 persen kasus berhasil diungkap dibandingkan tahun 2022 sebanyak 172 kasus. Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus penipuan online dengan kerugian mencapai Rp 798 juta.
Sementara kasus penyalahgunaan obat terlarang tahun 2023 sebanyak 35 kasus, naik dari tahun 2022 sebanyak 25 kasus. “Memang terjadi peningkatan. Tapi kami juga sukses mengungkap 35 kasus itu dengan tuntas,” ungkapnya.
Di tahun 2023 pihaknya juga telah menyelesaikan 98 kasus melalui restorative justice (RJ) arau meningkat 13,95 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 86 kasus.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa jumlah personil Polres Jembrana tahun 2023 sebanyak 716 personil. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 733 personil.
Penurunan jumlah personil disebutnya, disebabkan adanya mutasi keluar daerah Jembrana dan pensiun. Namun demikian pembinaan terhadap personil terus ditingkatkan. “Tahun 2023, Polres Jembrana merekrut 23 orang anggota Polri, baik Bintara maupun Tamtama. Kami juga mengirimkan 22 orang anggota Polri untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik pendidikan umum maupun pendidikan spesialis,” jelasnya.
Polres Jembrana juga telah memberikan penghargaan kepada 224 personil yang berprestasi, baik Polri maupun PNS. Dan juga sebaliknya telah memberikan hukuman kepada 7 personil yang telah melakukan pelanggaran kode etik Polri. (Komang Tole)
Baca Juga :  Pilkada Jembrana 2020, PDIP Tak Lagi Sendiri, Hanura Siap Menangkan Kembang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here