Kasus Pungli Fast Track Ngurah Rai Dihentikan, Kejati Bali Terbitkan SP3

Kajati Bali Ketut Sumedana

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menghentikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan fast track di konter Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah diterbitkan terhadap tersangka HS, seorang pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa kasus tersebut belum layak untuk dibawa ke pengadilan karena kurangnya bukti yang cukup.

“Belum layak untuk dibawa ke pengadilan. Daripada menggantung, lebih baik kita tutup (SP3), biar tidak ada beban,” kata Sumedana saat ditemui di Kantor Kejati Bali, Denpasar, Senin (24/3).

SP3 terhadap HS telah diterbitkan pada pertengahan Maret 2025. Sebelumnya, HS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Bali pada 2023 terkait dugaan pungli layanan prioritas keimigrasian.

Pada 14 November 2023, Kejati Bali menangkap lima petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka diduga memungut tarif Rp100.000 hingga Rp250.000 per orang untuk layanan fast track bagi warga negara asing (WNA). Saat itu, barang bukti yang disita mencapai Rp100 juta.

HS, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejati Bali menilai tidak ada cukup bukti kuat untuk melanjutkan perkara ke pengadilan.

“Tidak cukup bukti, tidak layak dilakukan persidangan karena cuma Rp 250 ribu. Kami berharap ada uang banyak di brankas itu, tapi ternyata tidak ada setelah dibuka,” ungkap Sumedana.

Meski kasus telah dihentikan, Kejati Bali menegaskan bahwa penyelidikan dapat dibuka kembali jika ada bukti baru yang menguatkan dugaan tindak pidana.

“Kalau nanti ada bukti baru, tentu bisa dibuka kembali. Tapi untuk saat ini, pemulihan nama baik HS sudah dilakukan,” pungkas Sumedana.

Keputusan Kejati Bali ini memicu berbagai reaksi, mengingat sebelumnya kasus ini sempat menjadi sorotan publik. Namun, tanpa bukti kuat, hukum memastikan bahwa tersangka mendapatkan keadilan.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Wanita Australia Dideportasi Usai Curi Laptop di Kuta Utara

      Balinetizen.com, Badung  Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menunjukkan ketegasannya...

Kapolres Jembrana Harap Panitia Pasar Adat Pergung Perhatikan Keamanan

  Balinetizen.com, Jembrana Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati...

Gubernur Koster Launching Sinyal TV Digital Turyapada Tower

  Balinetizen.com, Buleleng Gubernur Bali Wayan Koster melaunching signal tv digital...

Siapkan Perda, Pemkab Buleleng Dukung Penuh Pengembangan Menara Turyapada

Balinetizen.com, Buleleng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penuh beroperasinya Menara...

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Kawitan Mpu Aji Dukuh Sakti

Balinetizen.com, Denpasar   Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya...

Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M

  Balinetizen.com, Denpasar Pemimpin visioner dan pekerja keras layak disandang Gubernur...
spot_img

Related Articles

Popular Categories