Ilustrasi
Balinetizen.com, Denpasar
Pelemahan KPK di pemerintahan Jokowidodo, sangat bertentangan dengan janji kampanyenya yang memperkuat KPK dengan meningkatkan anggarannya 10 kali lipat.
Hal itu dikatakan I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan dan kebijakan publik, Rabu 10 Januari 2023 menyikapi kebijakan Jokowidodo.
Dikatakan, menggunakan instrument hukum, boro-boro untuk penegakan hukum untuk memenuhi rasa keadilan rakyat.
“Pantas diduga menggunakan kekuatan hukum untuk tujuan memperkuat kekuasaan, menggunakannya sebagai alat “pemukul” bagi lawan politik dan atau punya potensi sebagai lawan politik. Melahirkan suasana ketakutan, fear environment, di seputar kekuasaan,” kata Gde Sudibya.
Menurut I Gde Sudibya, diduga memperoleh surplus ekonomi sangat besar dari “power resources” yang digenggam, dalam revisi UU Minerba, karena pemegang HPH, Kuasa Tambang lama dan atau yang, dapat menguasai sumber daya alam tersebut dengan jangka waktu 99 tahun, yang semestinya dikembalikan ke negara (pasal 33 UUD 1945).
Salah gunakan kekuasaan, lanjutnya melahirkan ketidak transparannya penentuan anggaran super jumbo di Kementria Pertahanan, dinilai bertentangan dengan manajemen anggaran yang sehat.
“Diduga terjadi “politicking” dan potensi terjadi “moral hazard”,” katanya.
Ditambah lagi ketidak matangnya perencanaan dan manajemen proyek infrastuktur, sehingga tingkat efisiensi dan efektivitas rendah, kedodoran dalam pendanaan dan kemungkinan potensi korupsi dalam skala besar.
Menurut I Gde Sudibya, imbas ambisi besar dalam proyek IKN, publik mempertanyakan aspek legalitasnya, proses perencanaan dan impelementasinya, dari kebijakan publik sehat – sound of public policy- tidak sebatas pencitraan dan janji-janji angin “surga”.
” MK sebagai garda terdepan – avand gaarde- konsitusi, “babak belur” citranya pasca keputusan MK. no.90 yang kontroversial itu,” katanya.
Dikatakan, Omnibus Law Cipta Kerja, yang memproteli kewenangan daerah, resentralisasi besar-besaran, membuat otonomomi daerah “set back”, sentralisasi kekuasaan yang bertentangan dengan jiwa dan spirit demokrasi.
“Kekuasaan laìn yang membuat demokrasi runtiuh adalah pengangkatan lebih dari 270 kepala daerah, melingkupi sekitar 80 persen warga: gubernur, bupati, wali kota, yang dinilai kurang transparan, indikasi “menghidupkan” Dwi Fungsi TNI dan dengan dugaan melakukan konsolidasi kekuasaan,” kata I Gde Sudibya. (Adi Putra)

