Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas, Ketua DPRD Badung Serahkan Persetujuan Hibah Tanah Untuk Desa Sedang

0
203

Balinetizen.com, Mangupura 

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyerahkan persetujuan hibah tanah kepada Perbekel dan Prajuru Adat Desa Sedang seluas 61 are.

“Hari ini, diusulkan dan mereka mohon agar terealisasi segera dan diproses hibahnya untuk bidang tanah 61 are yang digunakan sebagai fasilitas umum dan bale pertemuan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, saat menerima pemanggilan Prajuru Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal dan BPKAD di ruang kerjanya, Kantor DPRD Badung, Senin, 13 Maret 2023.

Pada kesempatan tersebut, Putu Parwata menyebutkan pemanggilan Perbekel dan Prajuru Adat Desa Sedang untuk hibah tanah seluas 61 are digunakan sebagai bale pertemuan atau wantilan yang telah disetujui bersama-sama Pemerintah Kabupaten Badung.

“Hal ini untuk kepentingan masyarakat, kita prioritaskan, karena bagaimanapun juga ruang pertemuan itu penting. Jadi, kami di Pemerintahan sepakat untuk dibantu merealisasikannya,” pungkasnya. (Hidayatulah)

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Ngaturang Bhakti Serangkaian Pujawali di Pura Swagina Taman Sari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here