Komnas HAM Dalami 50 Video Kerusuhan 21-23 Mei

Para demonstran pendukung Capres Prabowo Subianto membawa rekan mereka yang terluka dalam bentrokan dengan aparat keamanan di Jakarta, 22 Mei 2019.

Komnas HAM telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019 di Jakarta. Termasuk mendalami 50 rekaman video kerusuhan itu.

Saat menerima perwakilan dari 20 orang perwakilan dari Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Kemanusiaan di kantornya di Jakarta, Jumat (28/6), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan lembaganya telah membentuk sebuah tim sendiri – tanpa bergabung dengan tim dari lembaga atau organisasi lain – demi menjaga independensi Komnas HAM.

Anam menegaskan tim tersebut dibentuk segera setelah kerusuhan terjadi dan sudah terjun ke lapangan untuk menyelidiki seputar kejadian itu. Ditambahkannya, tim investigasi Komnas HAM juga telah mengunjungi rumah beberapa keluarga korban tewas dalam kerusuhan, termasuk Harun.

Tim investigasi Komnas HAM telah memperoleh sekitar 50 rekaman video terkait kerusuhan 21-23 Mei lalu. Saat ini tim dalam tahap memverifikasi sekaligus mendalami video-video tersebut. Proses inilah yang menurut Anam memakan waktu panjang. Tim investigasi Komnas HAM diberi mandat tiga bulan untuk menyelesaikan penyelidikannya.

“Bedanya penegakan hukum 1998 misalnya dengan saat ini, tahun 1998 narasi kebenarannya bisa tunggal karena orang nggak tahu. Tapi saat ini narasi kebenaran bisa banyak karena semua pegang HP dan bisa membuat video masing-masing. Makanya kami dapat banyak video, 50 lebih,” kata Anam.

Komnas HAM Didesak Ungkap Dalang Kerusuhan 21-23 Mei

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Kemanusiaan mendesak Komnas HAM berani mengungkapkan siapa sebenarnya dalang kerusuhan 21-23 Mei. Mereka juga menuntut Komnas HAM bekerja dengan cepat.

Tim investigasi Komnas HAM pada 22 Mei telah turun langsung ke rumah-rumah sakit untuk mencari identitas korban dan mengorek informasi seputar kerusuhan.

Dalam penyelidikannya, tim Komnas HAM dibantu oleh mantan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa Soal Palestina Makarim Wibisono dan mantan Pelapor Khusus PBB Urusan Rohingya Marzuki Darusman.

Komnas HAM saat menerima perwakilan dari 20 orang perwakilan dari Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Kemanusiaan di kantornya di Jakarta, Jumat (28/6). (VOA/Fathiyah)
Komnas HAM saat menerima perwakilan dari 20 orang perwakilan dari Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Kemanusiaan di kantornya di Jakarta, Jumat (28/6). (VOA/Fathiyah)

Menurut Anam, Komnas HAM adalah pihak yang pertama kali menyatakan ada penggunaan peluru tajam dalam kerusuhan 21-23 Mei lalu tersebut. Karena itu, Komnas HAM akan menyelidiki siapa pengguna peluru tajam itu.

Lebih lanjut Anam mengungkapkan korban tewas dalam kerusuhan berjumlah sepuluh orang, terdiri dari sembilan korban di Jakarta dan satu korban lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat. Dari kesepuluh korban itu, ditemukan proyektil peluru tajam di jasad dua korban.

Selain memusatkan perhatian pada kematian, penyelidikan oleh tim Komnas HAM juga fokus pada kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Komnas HAM juga menemukan adanya tekanan terhadap keluarga korban agar tidak melapor atau membongkar penyebab kerabat mereka luka atau meninggal.

Komnas HAM juga menemukan ratusan orang ditahan, meskipun kini sudah mulai dibebaskan. Dari 70 orang yang dilaporkan hilang, 40 di antaranya sudah diketahui keberadaannya.

Komnas HAM Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Prosedur Aparat Keamanan

Komnas HAM akan pula mendalami apakah aparat keamanan ketika menangani unjuk rasa sudah sesuai atau melanggar prosedur.

Kuasa hukum Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Kemanusiaan Ahmad Yani mengatakan pihaknya mendatangi kantor Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan para aktivis dan keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei.

“Kita juga ke sini meminta kepada Komnas HAM sebagai institusi resmi negara untuk dapat melakukan penyelidikan atas peristiwa meninggalnya 600 orang lebih dan ribuan orang yang masuk rumah sakit, yang sampai saat ini belum jelas,” ujar Yani.

Menurut Yani, kalau nantinya hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM dalam kerusuhan 21-23 Mei lalu, maka Komnas HAM harus segera mendorong hasil tersebut ke Kejaksaan Agung tuntuk segera dibentuk pengadilan HAM.

Komnas HAM menyelidiki kemungkinan kesalahan prosedur oleh aparat keamanan dalam menangani aksi protes 21-23 Mei 2019 di Jakarta (foto: dok).
Komnas HAM menyelidiki kemungkinan kesalahan prosedur oleh aparat keamanan dalam menangani aksi protes 21-23 Mei 2019 di Jakarta (foto: dok).

Di antara mereka yang ikut dalam audiensi itu adalah Arpah Yuril, ibu dua anak yang suaminya, Zukarnain, masih ditahan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat tanpa tuduhan jelas. Menurutnya, Zulkarnain dipindahkan dari Rumah Sakit Polri ke tahanan.

Perempuan berjilbab ini memang bisa menjenguk suaminya di tahanan, namun tidak bisa bertemu secara leluasa. Keduanya hanya dapat berkomunikasi melalui lubang kecil dalam sel.

Dari keterangan polisi, lanjut Arpah, suaminya itu sudah diberi pengacara tapi ia sendiri tidak pernah bertemu dengan pengacara yang dimaksud. Menurutnya, selama ditahan, suaminya juga mendapat siksaan.

“Katanya banyak juga dilakukan kekerasan sampai tangan suami saya itu dimartil pakai palu kalau nggak mengaku. (Dia) dipaksa harus mengaku walaupun tidak kita lakukan. Kalau nggak mau mengaku, dipukul pakai palu,” tutur Arpah.

Arpah mengaku suaminya itu termasuk relawan medis dari Rumah Aspirasi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan berada di sekitar lokasi unjuk rasa pada 21 Mei lalu.

Sejak suaminya ditahan, Arpah mengaku keluarganya jadi terlantar. Anak sulungnya berhenti sekolah padahal sedianya tinggal melanjutkan ke SMA. Mereka juga sudah diusir dari rumah kontrakan di daerah Tangerang karena tidak kuat membayar uang sewa. Arpah bahkan mengaku kini hanya mampu membeli setengah liter beras atau membeli tepung untuk makan sehari-hari.

Ketika perwakilan mereka sedang berdialog di dalam, seratusan massa Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Kemanusiaan berunjuk rasa di luar kantor Komnas HAM sambil mengibarkan bendera kuning, tanda berkabung. (fw/em)

Sumber : VOA Indonesia


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Organisasi pemuda regional menerima Penghargaan ASEAN 2024

   Balinetizen.com, Vientiane Hari ini, ASEAN secara resmi memberikan Penghargaan ASEAN...

DPRD Klungkung Dukung Rencana Dinkes Bangun Fasilitas Laboratorium Kesmas

Balinetizen.com, Klungkung- Komisi II DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama...

Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Balinetizen.com, Klungkung- Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna...

Dinkes Buleleng Tingkatkan Upaya Pencegahan DBD Melalui Program Jumantik

  Balinetizen.com, Buleleng Menghadapi ancaman peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)...

Komisi II DPRD Klungkung Gelar Rapat Koordinasi, Soroti Pelayanan Kesehatan di Nusa Penida

Balinetizen.com, Klungkung- Komisi II DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan...

Jro Mangku Ketut Sudarnaya Daftar Sebagai Bakal Calon Kelian Desa Adat Anturan Diterima Panitia Persiapan Ngadegang Kelian Desa Adat Anturan

  Balinetizen.com, Buleleng Desa Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada bulan Pebruari...
spot_img

Related Articles

Popular Categories