Keterangan foto: Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Jembrana, Ahmad Wildan/MB
(Balinetizen.com) Jembrana –
Pasca putusan MK yang menolak seluruh gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 yang dilayangkan tim kuasa hukum Capres-Cawapres 02, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Jembrana, Ahmad Wildan mengajak semua pihak untuk kembali merajut kebersamaan dalam bingkai Persatuan Indonesia.
Ini pernyataan sikap Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Jembrana, Ahmad Wildan
Pertama, ia mengucapkan rasa syukur yang sebesar-besarnya terhadap Tuhan YME (Allah SWT) atas terselenggaranya sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan baik, aman dan tertib.
Kedua, Wildan mengucapkan selamat atas terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2014 yakni Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Pof. DR. KH. Ma’ruf Amin semoga amanah, bisa mambawa Indonesia lebih maju dan lebih baik kedepannya.
Ketiga Ahmad Wildan mengajak semua pihak untuk kembali seperti semula lagi, tidak ada istilah 01 dan 02, yang ada hanya 03 yakni “Persatuan Indonesia”.
“Mari kira rajut kebersamaan kita ini dalam binkai Kebhinekaan, salam damai dari kami” pungkasnya.
Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati