Konferensi Tembakau di Bali Dorong Keberanian Politik untuk Ratifikasi FCTC

0
225

 

Balinetizen.com, Denpasar

Konferensi Pengendalian Tembakau Indonesia (Indonesian Conference on Tobacco Control/ICTOH) 2025 secara tegas mendorong pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Seruan ini disampaikan melalui Deklarasi Bali yang dibacakan pada forum ilmiah tahunan tersebut, Senin (26/5/2025).

Dalam deklarasi tersebut, para peserta konferensi yang terdiri dari akademisi, peneliti, organisasi profesi, serta perwakilan pemerintah daerah menyampaikan keprihatinan atas lambannya langkah Indonesia dalam mengadopsi kerangka hukum internasional yang menjadi fondasi pengendalian tembakau global. Indonesia saat ini tercatat sebagai satu-satunya negara di kawasan Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC.

“Indonesia perlu menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi warganya, khususnya anak-anak dan remaja, dari dampak buruk konsumsi tembakau. Ratifikasi FCTC adalah langkah strategis dan mendesak,” tegas Dr. Tara Singh Bam, Director Tobacco Control Asia Pacific dari Vital Strategies Singapura, saat konferensi berlangsung di Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (27/5/2025).

Konferensi ICTOH 2025 mengangkat tema “Mengungkap Taktik Industri Produk Tembakau dan Nikotin”, dengan sorotan utama pada bagaimana industri rokok terus berupaya memengaruhi kebijakan publik, melemahkan regulasi, dan menyasar kelompok rentan melalui produk-produk baru seperti rokok elektrik.

Wakil Rektor Universitas Udayana Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes, turut menyoroti data UNICEF yang menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi 87 dari 90 negara dalam hal perlindungan anak dari paparan rokok.

“Tanpa payung hukum internasional seperti FCTC, kita akan terus tertinggal dalam perlindungan kesehatan publik,”
ujarnya dalam sambutannya.

Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC)-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Sumarjati Arjoso, menjelaskan bahwa FCTC memberikan arah dan kerangka kerja komprehensif yang dapat memperkuat kebijakan pengendalian tembakau di tingkat nasional maupun daerah.

Baca Juga :  Sekda Eddy Mulya Terima Kunker Pemkab Magelang

“Ratifikasi FCTC akan mempercepat sinergi antar-sektor dan mendorong keberlanjutan pembangunan kesehatan nasional,”
paparnya.

Ia juga mencontohkan upaya pengendalian tembakau di tingkat daerah, seperti DKI Jakarta, yang meskipun belum menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), telah menunjukkan komitmen lewat kebijakan pendidikan.

“Saran saya, yang dapat program Makan Bergizi Gratis (MBG) TK – SMA tidak boleh merokok. Komitmen ini bisa dilanjutkan, misalnya penerima KJP dihentikan jika kedapatan merokok atau terlibat tawuran,”
tegasnya.

Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Bali sekaligus mantan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

“Kita butuh keberanian politik. Pengendalian tembakau bukan hanya soal kesehatan, tapi soal masa depan generasi bangsa,”
tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, menyoroti tantangan besar dalam pengendalian konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja.

“Para remaja sudah banyak menggunakan rokok elektrik. Penampilannya yang seperti pulpen, mudah dibawa ke mana saja, membuat mereka berasumsi bahwa rokok elektrik tidak mengganggu kesehatan. Ini tantangan besar,”
ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei terhadap perilaku merokok pada remaja usia 12 hingga 21 tahun. Hasil sementara menunjukkan bahwa sekitar 2,7% remaja dari kelompok usia tersebut merupakan perokok aktif.

“Hasil survei ini cukup mengkhawatirkan. Jika cakupan survei diperluas, angkanya mungkin akan meningkat. Karena itu, kami bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk memberikan edukasi agar remaja tidak menjadi perokok pemula. Rokok juga merupakan pintu masuk ke penyalahgunaan narkoba, ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Dengan adanya Deklarasi Bali, ICTOH 2025 berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan berani untuk bergabung dalam kesepakatan global FCTC, sebagai wujud komitmen terhadap kesehatan publik, perlindungan anak, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Beachwalk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bali

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here