Koster–Adi Arnawa Sidak Atlas & Finns, Catat Pelanggaran Tata Ruang

0
206

Balinetizen.com, Denpasar

Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan aturan tata ruang pariwisata di periode keduanya. Usai melakukan penertiban di Pantai Bingin pekan lalu, Koster kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua tempat hiburan terbesar di Bali, Atlas Beach Club dan Finns Beach Club di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (11/8/2025).

Sidak ini dilakukan bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diwakili Wakil Bupati I Ketut Adi Arnawa. Lokasi pertama yang diperiksa adalah pembangunan akomodasi pariwisata milik PT Pantai Berawa Resort di Jalan Pantai Berawa Gang Kedaton, yang saat ini tengah mengurus perizinan.

Selain itu, Koster dan rombongan juga meninjau sejumlah usaha pariwisata di sekitar Pantai Berawa, termasuk dua ikon hiburan malam kelas internasional, Finns Beach Club dan Atlas Beach Club.

Turut hadir dalam sidak ini antara lain Sekda Badung IB. Surya Suamba, Kepala KLHK Bali Made Rentin, Kasat Pol PP Bali Dewa Darmadi, Kepala Dinas PMPTSP Badung Made Agus Aryawan, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, serta Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya.

Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, mengapresiasi sidak yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, hal ini memberikan efek kejut yang kuat bagi pelaku usaha.

“Dengan adanya turun langsung Pak Gubernur dan Pak Bupati, efek kejutnya luar biasa. Kami berharap sidak seperti ini rutin dilakukan agar pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar Kamajaya.

Ia menegaskan bahwa banyak investor sudah mengikuti aturan investasi di atas kertas, namun pelanggaran sering terjadi di lapangan. Pemerintah desa disebut tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi sehingga kehadiran kepala daerah sangat diperlukan.

Baca Juga :  Perkembangan Peta Zonasi Risiko Perlu Disikapi Serius

Kamajaya juga berpesan agar setiap investor memperhatikan kelestarian lingkungan, budaya, seni, dan tradisi lokal, sehingga pariwisata di Tibubeneng dapat berkembang secara berkelanjutan.

Bupati Badung Adi Arnawa menjelaskan bahwa Gubernur Koster memberikan arahan kepada Pemkab Badung untuk benar-benar menjaga kawasan Pantai Berawa dari pelanggaran tata ruang.

Standar yang harus dipenuhi dalam pembangunan akomodasi pariwisata antara lain:

Kepatuhan terhadap tata ruang

Ketersediaan akses dan lahan parkir

Pengelolaan sampah yang baik

Pemanfaatan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

“Bapak Gubernur mengapresiasi, dan ke depan akan ada langkah strategis untuk menjaga Bali tetap lestari,” ujar Adi Arnawa.

Hasil sidak menunjukkan adanya sejumlah catatan terkait kepatuhan terhadap tata ruang, kepedulian pada lingkungan hidup, serta perhatian terhadap budaya dan masyarakat lokal.

Koster menegaskan bahwa penegakan aturan akan terus dilakukan demi menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbudaya.(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here