KPK tangkap Bupati Nganjuk diduga terkait lelang jabatan

0
292

 

Balinetizen.com, Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ucap Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (Antara)

Baca Juga :  Polda Bali Tangkap Ketua Kadin Bali di Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here