Kronologi Kejadian: Penjambretan Turis Asing di Jalan Raya Kesambi, Bali

0
166

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Caylan Tayfun Alexej (25), asal Republik Moldova, melaporkan kejadian penjambretan di Polsek Denpasar Barat pada Rabu 6 Desember 2023 sekitar jam 02.30 WITA.

Bersama temannya, ia mengendarai sepeda motor sewaan di jalan Raya Kesambi, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, ketika handphone-nya dirampas oleh orang tak dikenal.

Alexej menggunakan fitur i-cloud untuk melacak handphone-nya hingga ke jalan Soputan, Denpasar.

KaSPKT Polsek Denpasar Barat, Aiptu Wayan Darmika, menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi Pawas Ipda Made Sidemana untuk memeriksa lokasi penjambretan bersama korban.

Setelah memastikan TKP di wilayah hukum Polsek Kuta Utara, Pawas, Padal, dan anggota Quick Respon Samapta mengantar Alexej ke Polsek Kuta Utara, diserahkan kepada Aipda I Gusti Arnawa.

Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., membenarkan bahwa anggotanya telah mengantarkan korban ke Polsek Kuta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Menyikapi laporan dari WNA asal Republik Moldova, anggota kami mendampingi korban ke Polsek Kuta Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Rabu 6 Desember 2023. (Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Prabowo dukung pemindahan ibu kota dengan catatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here