Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Koster Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Keterangan foto: Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (26/5)/MB

(Balinetizen.com) Denpasar –

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik serta mengapresiasi inisiatif Dewan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan saat penyampaian Pendapat Gubernur atas Raperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (26/5).

Gubernur Koster mengatakan, sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), yang secara substantif bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Yakni, untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala dan niskala, maka Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan adalah inisiatif cerdas dan bijak dalam kerangka pembangunan Bali berkelanjutan.

“Dengan adanya peraturan daerah ini nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan, mencakup pembangunan sumber daya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, pengupahan dan pembinaan hubungan industrial,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Seusai Sidang, Gubernur Koster mengatakan dukungannya terhadap Ranperda ini, sebab Bali menghadapi permasalahan semakin sempitnya ruang untuk tenaga kerja lokal Bali yang berkaitan dengan profesionalisme, unsur-unsur yang bersifat lokal dan daya saing yang menurun.

“Karena itu Perda ini sangat penting buat Bali dalam jangka panjang untuk memberikan proteksi kepada tenaga kerja lokal Bali, dan tentunya untuk menata ketenagakerjaan secara menyeluruh,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Terkait daya saing, Gubernur Koster mengusulkan adanya pengaturan jam kerja, karena demikian padatnya aktivitas ritual keagamaan yang mesti dilakoni oleh masyarakat Bali hingga berpengaruh terhadap produktivitas sebagai karyawan.

“Yang kita atur adalah jumlah minimum  kerja yang diperlukan perusahaan. Kalau izin, harus diganti pada hari lain, supaya tetap terpenuhi jam kerjanya,” kata politisi asal Desa Sembiran ini. Ia berharap anggota Dewan mempertimbangkan untuk mengatur hal ini agar tak digunakan sebagai dalih oleh perusahaan untuk tidak menerima tenaga lokal Bali.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.

Sumber: Humas Pemprov Bali


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Wave Dance, Pameran Tunggal Putu Bonuz di Sudakara Art Space

    Balinetizen.com, Denpasar Seniman asal Nusa Penida, Putu Bonuz, mempersembahkan pameran...

DPC PERADI Singaraja Gelar PKPA Di Singaraja Dengan Peserta Melebihi Target

Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana, SH, MH Balinetizen.com,...

Percepat Penanganan Sampah, Ny. Putri Koster Gencarkan Koordinasi dengan Organisasi dan Komunitas Lingkungan

  Balinetizen.com, Denpasar Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS...

Pertanian di Bali, Risiko Dijadikan “Anak Tiri” dalam “Deru Campur Debunya” Pembangunan Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Pertanian di Bali, Risiko Dijadikan "Anak Tiri" dalam...

Jelang Idul Adha Permintaan Sapi Bali Meningkat

Balinetizen.com, Jembrana Permintaan sapi Bali menjelang hari raya Idul Adha...

Sasar Tegal Badeng Barat, Pemkab Jembrana Gelar Vaksinasi Rabies  Emergensi

Balinetizen.com, Jembrana Pemkab Jembrana melalui Bidang Kesehatan Hewan - Kesehatan...

Bimtek Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dorong Perpustakaan Jadi Pintu Kesejahteraan Masyarakat

Balinetizen.com, Jembrana Memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories