LSM KPK Telusuri Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Di Desa Angkah, Tabanan

0
37

 

Balinetizen.com, Buleleng

Berangkat dari menerima pengaduan masyarakat dan diberikan kuasa pendampingan terkait dugaan kasus penyertifikatan lahan seluas 70 are yang cacat hukum di Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, memantik anggota LSM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketut Suartika,SH didampingi jajaran pengurus secara langsung turun melakukan penelusuran data admnistratif dan pengecekan lapangan pada Selasa ( 28/04/2024).

Dari pantauan media ini dalam menyikapi pengaduan warga ini, anggota LSM KPK, Ketut Suartika yang akrab disapa Tut Nyok melakukan langkah awal dengan terlebih dahulu mendatangi Kantah ATR BPN Kabupaten Tabanan, pada Selasa (28/4) siang yang diterima oleh Kasubag TU.

Kepada pihak BPN Tabanan, Ketut Suartka yang juga selaku Koordinator LSM KPK Bali mengatakan setelah menerima aduan warga yang menyatakan adanya dugaan penyerobotan tanah dan terindikasi kuat penerbitan sertfikat cacat hukum.

Sertifikat sah yang di terbit pada tahun 1991 diatas lahan seluas 70 are tersebut diduga kuat disertifikatkan kembali oleh oknum dengan tanpa alas hak yang jelas.

Usai mendatangi ATR BPN Tabanan, LSM KPK mendatangi Kantor Desa angkah yang diterima langsung Kepala Desa Angkah, Nyoman Suyadnya didampingi sekretaris desa.

Dalam pertemuan dengan Kades Angkih, Ketut Suartka mengutarakan maksud kedatangannya guna menegaskan bahwa terkait kasus dugaan penerbitan sertipikat diatas alas hak orang lain, agar bisa diselesaikan secara damai dengan penuh kekeluargaan.

“Kami akan tetap mengedepankan langkah langkah preventif dan mediasi, guna mencari titik temu berdasarkan kuasa dan kesepakatan disaksikan pihak desa. Dan mohon pihak desa memfasilitasinya dengan menyiapkan pertemuan dalam menyelesaikan permasalahan lahan ini,” ucap Ketut Suartika menegaskan.

Suyadnya selaku kepala desa menyebut bahwa terkait aduan masalah tersebut tentu pihaknya akan memfasilitasi warga dengan langkah mediasi secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Lari Bareng di Canggu? Ini Cerita Seru di Balik Event yang Dipelopori WNA Rusia

“Hal ini agar permasalahan ini tidak merembet pada masalah masalah pidana, tentunya segala yang terkait administrasi dan lainnya akan kita fasilitasi kepada kedua belah pihak,” pungkasnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here