‘Lumpuh’ 3 Jam, 500 Armada Truk Kepung Kantor Gubernur Bali

0
211

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Kantor Gubernur Bali di kawasan Civic Center Renon, Denpasar, lumpuh total selama kurang lebih tiga jam akibat aksi ratusan truk sampah, Selasa (23/12/2025).

Sekitar 500 truk sampah, masing-masing bermuatan kurang lebih 4 ton, memagari kawasan kantor gubernur hingga total mencapai sekitar 2.000 ton sampah.

Pantauan di lokasi, ratusan armada bermuatan sampah parkir di sepanjang depan Kantor Gubernur Bali, bahkan menutup dua jalur dari arah berlawanan.

Truk juga berjajar di sisi barat hingga berhadapan dengan Kantor DPRD Bali, memanjang ke arah utara. Di sisi timur, armada parkir di depan Kantor Dinas Kebudayaan, Kantor PPLH Regio Bali Nusra, hingga Kantor DPD Partai Demokrat Bali.

Selama aksi berlangsung, cairan lindi dari tumpukan sampah mengalir ke badan jalan dan menimbulkan bau busuk menyengat, mengganggu aktivitas perkantoran dan pengguna jalan.

Aksi ini diikuti lebih dari 600 orang yang tergabung dalam Forum Swakelola Sampah Bali. Setelah memarkir armada, massa aksi turun dan berkumpul di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Bali sambil membawa spanduk tuntutan dan replika sampah sebagai simbol darurat lingkungan.

Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk respons atas kebijakan penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung yang sempat dijadwalkan pada 23 Desember 2025, namun kemudian diundur hingga 28 Februari 2026.

Dalam orasinya, Suarta menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, termasuk jaminan pembiayaan dari APBN dan APBD.

Kedua, penundaan penutupan TPA Suwung dinilai tidak tepat bila belum tersedia TPA pengganti atau solusi konkret, seperti pembangunan PSEL (Waste to Energy/WtE).

Baca Juga :  Pemprov Bali Anugerahkan Desa Wisata Award Bagi Desa Wisata Berprestasi

Ketiga, meminta perbaikan akses dan infrastruktur TPA Suwung yang dinilai rusak parah.

Keempat, pengaturan keluar-masuk armada sampah secara tertib agar tidak terjadi saling serobot antararmada, baik milik dinas, hibah, maupun swakelola.
Kelima, Forum Swakelola Sampah Bali menegaskan akan kembali menggelar aksi serupa bila tidak ada solusi nyata dari pemerintah.

“Kami tidak menolak penutupan, tapi harus ada kepastian solusi. Jangan hanya menunda tanpa kajian yang jelas dan transparan,” tegas Suarta.

Massa aksi akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, I Made Rentin. Dalam dialog yang berlangsung cukup alot, Rentin menegaskan bahwa hingga saat ini TPA Suwung belum ditutup, menyusul adanya surat terbaru dari kementerian yang memberikan tenggang waktu pembenahan hingga 28 Februari 2026.

“Seharusnya tidak perlu aksi seperti ini karena TPA Suwung masih beroperasi sampai 28 Februari 2026. Pemerintah sedang melakukan pembenahan infrastruktur,” ujarnya.

Meski demikian, massa aksi menilai penjelasan tersebut belum menjawab persoalan utama, terutama soal transparansi kajian, kepastian solusi pengganti, serta tata kelola sampah ke depan.

Usai dialog, para peserta aksi membubarkan diri dan meninggalkan sisa cairan lindi berbau menyengat di aspal kawasan Civic Center Renon.

 

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here