Balinetizen.com, Denpasar
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberikan klarifikasi terkait kasus kematian mahasiswa asal Medan di Nusa Dua.
Sebagaimana diketahui, informasi tersebar melalui postingan Instagram akun Monalisa Nababan, yang memohon bantuan dari Presiden Jokowi dan Kapolri terkait insiden tersebut.
Menurut Kombes Pol Jansen, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Densel sedang menyelidiki penemuan jenazah mahasiswa tersebut.
Korban, bernama ASN (23 tahun), ditemukan pada Sabtu, 18 November, di kos-kosan no.10, gg kunci kelurahan Benoa Nusa Dua Kutsel Badung, Bali.
Pemilik kos, Nyoman Risup Artana, melaporkan penemuan tersebut setelah mencurigai kamar korban yang dipenuhi lalat hijau.
Saksi melihat darah keluar dari pintu kamar kos dan tidak mendapat respons ketika mencoba mengetuk pintu. Polsek Kuta Selatan dihubungi, dan setelah membuka pintu dengan bantuan tukang kunci, korban ditemukan tergantung di pintu dengan kedua kaki menyentuh lantai.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar menyatakan bahwa orangtua korban awalnya menolak otopsi dan hanya mengizinkan tindakan suntik formalin serta pengiriman jenazah ke kampung halaman.
Namun, setelah jenazah tiba di Medan, orangtua korban mencabut penolakan otopsi dan meminta dilakukan di RS. Bhayangkara Medan.
Tim dokter forensik di RS. Bhayangkara Medan telah melakukan otopsi dan pemeriksaan tambahan Toksikologi dan Patologi.
Satreskrim Polresta Denpasar kini berkoordinasi dengan tim dokter forensik untuk menunggu hasil pemeriksaan.
Dalam perkembangan ini, Kabid Humas menekankan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati keputusan keluarga korban dan akan berkoordinasi sepenuhnya dengan tim medis. (Tri Prasetiyo)

