Ilustrasi
Balinetizen.com, Jembrana
Seorang warga Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana berinisial Ni Ketut S diketahui meninggal dunia diduga suspek positif rabies. Semasa hidup, ibu rumah tangga (IRT) berusia 38 tahun ini memiliki riwayat pernah digigit HPR (Hewan Penular Rabies).
Dari penuturan suami korban berinisial Kadek A, korban (istrinya) sempat diserang kucing liar dibagian betis kanan pada bulan April 2026 lalu. Saat itu korban sedang menjemur pakaian di halaman depan rumahnya.
“Waktu itu sudah disarankan supaya diperiksakan ke puskesmas untuk mendapat penanganan medis. Istri saya cuma bilang ya saja,” ujarnya di temui di rumahnya di Desa Tukadaya, Kamis (4/6/2026).
Sekitar sebulan kemudian, kata dia, pada tanggal 23 Mei, istrinya mengalami sakit sehingga dibawa ke Puskesmas untuk berobat. Namun tidak beberapa lama oleh pihak puskesmas kemudian dirujuk ke RSU Negara disebabkan muncul gejala penyakit rabies seperti takut dengan air dan gelisah saat terkena angin.
“Besoknya, 24 Mei istri saya meninggal. Upacara pengabenannya tanggal 28 Mei lalu,” sebutnya didampingi salah satu aparat desa setempat.
Peristiwa warga meninggal dunia diduga disebabkan rabies di Desa Tukadaya merupakan yang pertama kalinya. Sementara kegiatan vaksinasi emergency baru dilakukan mulai hari ini.
Disinyalir lamban melakukan penanganan pencegahan, Kabid Peternakan, Keswan-Kesmavet (Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner) Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta mengatakan bahwa informasi terkait kejadian tersebut ia terima kemarin sehingga baru hari ini dilaksanakan kegiatan vaksinasi emergency sebagai upaya pencegahan.
“Vaksinasi rabies tadi menyasar anjing dan kucing sebagai hewan penular rabies. Ada 20 ekor anjing dan kucing yang sudah divaksinasi,” terangnya.
Pihaknya juga telah mengambil sampel otak dari empat ekor anjing milik warga yang ada di sekitar rumah korban. Sampel tersebut selanjutnya akan dibawa ke Balai Veteriner Denpasar untuk dilakukan uji laboratorium.
Petugas sejatinya telah mewanti-wanti, masyarakat yang digigit HPR dihimbau supaya segera mendatangi faskes (fasilitas kesehatan) terdekat agar mendapatkan penanganan. Korban yang meninggal dunia hampir rata-rata disebabkan tidak mendapatkan penanganan medis pasca tergigit HPR. Padahal setiap gigitan HPR sangat beresiko. Terlebih luka gigitan terjadi ditempat beresiko tinggi seperti pada jari tangan maupun kaki. (Komang Tole)

