Menhan dan Dirut BPJS Kesehatan Tandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Keterangan foto: Menteri Pertahanan(Menhan) RI Prabowo Subianto bersama Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., Rabu (21/4), di Kemhan, Jakarta, melakukan penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia/MB

Jakarta (Balinetizen.com) –

Menteri Pertahanan(Menhan) RI Prabowo Subianto bersama Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., Rabu (21/4), di Kemhan, Jakarta, melakukan penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Kesepakatan Bersama antara Kemhan Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yang sebelumnya ditandatangani pada tanggal 8 Maret 2018, merupakan upaya menjembatani perbedaan prinsip layanan kesehatan serta mengakomodir kekhasan sistem kesehatan Kemhan dan TNI, sementara menunggu proses terakomodirnya kekhasan Kesehatan TNI tersebut, pada regulasi-regulasi yang diterbitkan oleh Kemenkes.

Terlebih, kesepakatan ini berakhir pada tanggal 7 Maret 2021, sehingga perlu dilakukan perpanjangan Kesepakatan Bersama, untuk menjamin penyelenggaraan JKN bersama BPJS Kesehatan selanjutnya. Sedangkan Kesepakatan Bersama ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Pedoman Kerja dan Perjanjian Kerjasama di tingkat Mabes TNI, Mabes Angkatan dan di level teknis pada Fasilitas kesehatan Kemhan maupun TNI.

Sejak tanggal 1 Januari 2014, seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik pemerintah termasuk Faskes Kemhan dan TNI, wajib menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang merupakan penyelenggara JKN, yang mengacu pada regulasi-regulasi terkait JKN yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berbeda dengan prinsip pelayanan kesehatan oleh Kemenkes untuk masyarakat umum yang didasarkan pada besaran jumlah populasi masyarakat di suatu daerah, prinsip pelayanan kesehatan di lingkungan Kemhan TNI bersifat khusus, mengikuti kekhasan tugas dan fungsi prajurit TNI yang distribusinya didasarkan pada gelaran pasukan sesuai kepentingan pertahanan negara.

Adapun kekhasan sistem kesehatan Kemhan dan TNI tersebut, sampai saat ini belum diakomodir oleh Kemenkes dalam pembuatant regulasi-regulasi bidang kesehatan yang bersifat mengikat kepada seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, termasuk fasilitas kesehatan milik Kemhan dan TNI, sehingga sering terjadi benturan antara regulasi kesehatan yang diterbitkan oleh Kemenkes dengan sistem layanan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI yang memiliki sifat kekhasan sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengawal pertahanan negara.

Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia ini dihadiri oleh Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., dan pejabat Eselon I Kemhan dan BPJS Kesehatan, Pejabat Eselon I serta II Mabes TNI termasuk Pejabat Mabes Angkatan di bidang kesehatan.


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Suku Bunga Simpanan Melebihi Penjaminan? Ketahui Risiko dari LPS

  Balinetizen.com, Denpasar  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran penting dalam...

Ubud Writers Festival 2024, di Era Bali Diterpa Krisis Kebudayaan

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Pertemuan kebudayaan yang sedikit membersitkan harapan, sebut saja...

Prostitusi Terselubung di Bali: Omzet Bersih Pink Palace Spa Mencapai Rp3 Miliar per Bulan

    Balinetizen.com, Denpasar Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali mengungkap...

Pemprov Bali Kembali Bantu Pulangkan Dua PMI Asal Bali dari Lebanon

Keterangan foto: Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Judha...

NGOPI PC KMHDI Denpasar, Sukses Hadirkan Edukasi Politik yang Interaktif dalam Membedah Visi-Misi Paslon

Balinetizen.com, Denpasar Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC...

Ibarat Pra Debat Pilgub Bali, Koster-Giri Tampil Sempurna saat Uji Publik Pilkada Bali 2024

  Balinetizen.com, Badung Ibarat Pra Debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, paslon...

PJS Bupati Bangli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli

  Balinetizen.com, Bangli Pjs. Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin,...

Antisipasi Kebakaran, Dinas Damkar Denpasar Gelar Penyemprotan Rutin di TPA Suwung

Ket foto : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota...
spot_img

Related Articles

Popular Categories