Oleh: I Dewa Putu Gandita Rai Anom
Tiga dekade lalu, tepatnya di tahun 1993 – 1994, saya bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hindu Bali (FMHB), sejumlah sekehe teruna-teruni, pemangku adat, seniman, dan tokoh masyarakat memulai tonggak baru: melakukan aksi penolakan pembangunan resort mewah di dekat Pura Tanah Lot, Bali Nirwana Resort (BNR). Menurut kami pembangunan resort itu berada dalam radius lahan suci pura, yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari laku spiritual masyarakat Hindu.
Aksi itu hingga kini tercatat sebagai aksi terbesar yang dilakukan masyarakat Bali dan menjadi tonggak dekolonialitas dan protes atas ketidakadilan epistemik pembangunan Bali. Aksi itu juga tercatat sebagai aksi bercorak etnik karena dalam setiap pergerakan mengenakan busana adat Bali, identitas khas dan asli Bali, dan juga sebuah perjuangan untuk mendapatkan kognisi (pengakuan) terhadap identias Bali.
Penolakan yang berawal dari ketidaksetujuan atas pembangunan proyek BNR yang kami sebut mencemari kesucian pura itu, karena menjadikan Pura Tanah Lot di Tabanan sebagai latar belakang lapangan golf, kemudian meluas menjadi gerakan masyarakat yang bergelombang hingga April 1994, mendapat dukungan sejumlah desa adat dan berkembang menjadi menolak 22 kawasan wisata yang saat itu dirancang pemerintah. Hampir semua nama kawasan wisata yang saat itu dirancang dalam Perda RTRWP Bali menggunakan nama pura, seperti Kawasan Wisata Tanah Lot, Kawasan Wisata Soka, Kawasan Wisata Rambutsiwi, Bahkan Kawasan Wisata Besakih, dan lainnya. Dengan nama itu, jelas tertangkap makna dan pesan, akomodasi wisata akan berdiri di atas tanah-tanah sacral di sekitar tempat suci.
Perjuangan itu tidak mudah. Kami dituduh anti-pembangunan, dicurigai, bahkan dihadang, namun tidak sedikit juga yang mendukung. Di tengah kondisi dan situasi saat itu, kami tetap berdiri. Prinsip kami ketika itu, jika tanah suci dibuka untuk hotel, lapangan golf, dan kolam renang, kami bukan hanya akan kehilangan tempat ibadah, tetapi kehilangan jati diri. Dan itu terjadi saat ini, menimpa lahan-lahan subak di kawasan wisata yang kekeh ditetapkan menjadi kawasan wisata oleh pemerintah di era 1990an itu. Lihat Canggu, Munggu, dan Pererenan. Tak lama lagi, akan terus ke arah Barat hingga Soka yang sudah banyak lahannya beralih kepemilikan. Semua itu terjadi, hanya dalam waktu 32 tahun.
Ketika saya menengok kembali wajah pembangunan Bali hari ini, saya melihat banyak kemajuan, tetapi di saat bersamaan, saya juga menyaksikan dan merasakan, luka-luka yang lama yang belum sembuh. Ada banyak hasil pembangunan yang dibanggakan karena memenuhi kriteria atau indikator capaian indikator ekonomi makro yang dibuat Barat (Bank Dunia) khususnya pertumbuhan ekonomi khususnya, tetapi banyak juga suara masyarakat adat yang tetap diabaikan.
Tanah, air, udara (karang bengang), hutan, dan kawasan suci kini kembali diposisikan dengan kuat sebagai ruang ekonomi. Contoh nyata mengenai ini adalah di Kintamani. Kawasan yang oleh masyarakat adat dahulu dijaga dan disucikan selama ratusan bahkan ribuan tahun, kini terbangun akomodasi wisata yang justeru pemiliknya kebanyak dari luar Bali. Apakah pembangunan Bali hari ini masih mendengar suara leluhur? Atau kita sedang mengulang pola kolonial dalam bentuk baru: kapitalisme wisata?
Pembangunan besar seperti jalan tol Gilimanuk–Mengwi, kilang atau terminal LNG di kawasan hutan mangrove di Suwung, eksploitasi pesisir di Nusa Penida, dan sangat banyak pembangunan kecil lainnya, yang mengedepankan kepentingan bisnis (pariwisata dan sederetnya), menjadi bukti bahwa arah kebijakan pembangunan Bali masih sering melupakan nilai-nilai dasar masyarakat Bali seperti nilai/ajaran nyegara gunung, luan teben, tri semaya, tri hita karana, sad kerthi, dan kesucian ruang (taksu).
Saya tidak anti-investasi. Tetapi saya percaya pembangunan harus mengakar. Bukan hanya dalam kalkulasi proyek dan neraca fiskal, tapi dalam suara batin masyarakat adat. Apalah untungnya pertumbuhan ekonomi melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, namun PDRB lebih rendah dari PDRB rata-rata nasional. PDRB Bali kini (menurut laporan BPS) ada di kisaran Rp 62 juta per kapita, lebih rendah daripada PDRB rata-rata nasional yang ada pada kisaran Rp 70 juta per kapita. Ini artinya lebih banyak keuntungan ekonomi dan bisnis dinikmati pemilik modal luar Bali yang berbisnis/berekonomi di Bali.
Bappeda sebagai lembaga perencana mestinya menjadi instansi pertama yang mendengar dan menangkap jeritan ini, bukan hanya menangkap presentasi investor melalui presentasi-presentasi bisnisnya. Dengarkanlah dan datangilah unsur pentahelix pembangunan asli Bali seperti tutur para pemangku adat, petani subak abian maupun subak carik, dan jro mangku di dusun terpencil namun penuh kearifan lokal yang mengakar. Jangan sekadar mengundang di forum pertemuan formal di gedung-gedung kantor atau hotel.
Beberapa forum Musrenbangda memang sudah membuka ruang partisipasi. Tetapi apakah mereka bisa dan mampu menyuarakan eksistensi dan jeritannya di ruang Musrenbangda? Sejumlah sumber menyebutkan, narasi spiritual, nilai lokal, dan rasa hormat pada bhuana agung sering tidak dianggap “data sahih” untuk perencanaan pembangunan. Rumusan RPD dan RPJMD serta kebijakan dan strategi penataan ruang dalam Perda RTRWP Bali menjadi bukti mengenai hal itu. Rumusan RPD dan RPJMD masih belum merumuskan banyak pengetahuan kearifan lokal terutama mengenai narasi spiritual, piteket dan adat. Perda RTRWP bahkan tidak merumuskan kawasan lindung dan kawasan suci pada Pasal 9 yang merumuskan kebijakan dan strategi penataan ruang.
Belajar dari Masa Lalu
Tulisan ini penting dibuat sebagai upaya menolak lupa dan menolak dilupakan. Kami yang pernah terlibat dalam perjuangan menolak megaproyek Bali Nirwana Resort di Tanah Lot pada tahun 1993–1994, tahu dan merasakan betul bahwa suara rakyat bisa mengubah arah kebijakan pembangunan. Kala itu, gerakan mahasiswa dan masyarakat berhasil mendorong PHDI menetapkan Bhisama Kesucian Pura, yang disusun dalam Paruman Sulinggih di Kampus Universitas Hindu (Unhi) Denpasar pada 25 Januari 1994, ketika saya dan kawan-kawan melakukan aksi ke gedung DPR RI di Jakarta. Bhisama Kesucian Pura itu dituangkan dalam Keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor: 11/Kep/I/PHDIP/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura, sebuah tonggak penting dalam dekolonialitas dan ketidakadilan epistemik ruang di Bali. Ini menjadi bukti bahwa pengetahuan lokal bukan penghambat pembangunan, tapi justru penjaga harmoni.
Pembangunan yang Berani Berpihak
Kini, setelah 32 tahun berlalu, saatnya bagi kita semua, bukan saja kalangan yang disebut-sebut sebagai elemen pentahelix seperti akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media, namun juga puri, griya, pasraman, subak, dan bahkan dadia, bertanya ulang: untuk siapa pembangunan Bali ini dilakukan? Apakah Bali dibangun untuk investor? Untuk kepentingan pebisnis? Untuk turis? Atau untuk anak cucu kita? Apa jawaban yang akan kita berikan jika kelak anak cucu, cicit dan buyut bertanya, mengapa pura ini tidak memiliki halaman, mengapa hutan yang dulu disucikan sebagai kekeran pura tidak ada, dan mengapa air suci mengering?
Saatnya kini kita semua melakukan dekolonialitas pembangunan bersama-sama, bukan sekadar wacana akademik yang hasilnya hanya untuk kajian akademik di kampus, tetapi menjadi realita dalam cara berpikir, tata pengetahuan dan kebijakan dan strategi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang nyata. Kini saatnya pengetahuan kearifan lokal dirumuskan dalam kebijakan dan strategi tertulis seperti dalam kebijakan publik/pemerintahan, dokumen perencanaan pembangunan, AMDAL, kajian-kajian akademik dan sebagainya. Ini saat yang tepat, tetapi memerlukan keberanian yang berpihak kepada yang selama ini tak terdengar. Ini soal memulihkan kepercayaan bahwa suara pemangku, petani subak, dan warga kampung sama sahihnya dengan analisis teknokratik dari pusat kota.
Jangan hanya menjadikan pengetahuan kearifan lokal sebagai jargon atau pemanis dokumen, yang dalam implementasinya tetap saja mendukung kapitalisme pariwisata karena “dogma” berpikirnya tetap saja menggunakan cara pandang legalistic-positivistik. Jadikan cara pandang lokal, hukum adat, dan nilai-nilai kearifan lokal yang kaya spiritualisme, dijelmakan. Bali, dengan begitu banyak keunggulan komparatif dan epistemiknya, bisa menjadi pelopor pembangunan dunia yang menghargai kearifan lokal. Dan itu hanya terjadi jika kita memiliki nyali keberanian untuk menolak lupa, dan menolak dilupa oleh rencana-rencana besar yang lupa atau merendahkan jejak tanah leluhur.
I Dewa Putu Gandita Rai Anom, penggerak mahasiswa Hindu, Pendiri dan Ketua Umum (Koordinator) FPMHD Unud periode 1992–1994, Koordinator Forum Mahasiswa Hindu Bali (FMHB) dalam gerakan penolakan megaproyek Bali Nirwana Resort dan 22 Kawasan Wisata, kini aktif menulis tentang spiritualitas dan komunikasi pembangunan berbasis budaya Bali.

