Miliki Ratusan Gram Sabu, Warga Nepal Dituntut 13 Tahun Penjara

Miliki Ratusan Gram Sabu, Warga Nepal Dituntut 13 Tahun Penjara

Balinetizen.com, Denpasar

Warga Nepal kembali dituntut hukuman tinggi atas kepemilikan narkotika. Sebelumnya Ngir Man Gurung yang membawa lebih dari setengah kilo sabu dituntut 15 tahun penjara. Kini giliran Jay Kumar Tamang dituntut penjara selama 13 tahun.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Wayan Kawisada, jaksa juga menuntut hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsidair 2 bulan.

“Menilai terdakwa bersalah memiliki dan menyediakan narkotika sebagaimana tertuang dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika ,” sebut Jaksa Cok Intan Maleny Dewie.

Terkait tuntutan JPU, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya mengatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang pekan depan.

Dibeberkan jaksa Cok bahwa tertangkapnya Kumar setelah petugas dari Beacukai Ngurah Rai mengamankan Ngir Man Gurung (berkas terpisah) saat tiba di terminal internasional dengan barang bukti 506,23 gram sabu.

“Rencananya sabu yang dibawa oleh Ngir Man (berkas terpisah) akan diterima oleh terdakwa atas perintah dari seorang yang dikenal Beg Bahadur Tamang (DPO). Untuk mengenalinya, terdakwa mengirimkan foto,” ungkap Jaksa.

Pria kelahiran Dhading, Napal 19 Juli 1991, ini diamankan di depan Hypermarket Mall Bali Galeria di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, pada Minggu (26/5) sekitar pukul 20.40 Wita.

Dalam penangkapan itu diamankan juga barang bukti berat brutto 222,43 gram sabu atau berat bersih 216,89 gram yang disimpan dalam bungkus roti dan ada dalam keranjang belanjaan. (NT-MB)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Wave Dance, Pameran Tunggal Putu Bonuz di Sudakara Art Space

    Balinetizen.com, Denpasar Seniman asal Nusa Penida, Putu Bonuz, mempersembahkan pameran...

DPC PERADI Singaraja Gelar PKPA Di Singaraja Dengan Peserta Melebihi Target

Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana, SH, MH Balinetizen.com,...

Percepat Penanganan Sampah, Ny. Putri Koster Gencarkan Koordinasi dengan Organisasi dan Komunitas Lingkungan

  Balinetizen.com, Denpasar Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS...

Pertanian di Bali, Risiko Dijadikan “Anak Tiri” dalam “Deru Campur Debunya” Pembangunan Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Pertanian di Bali, Risiko Dijadikan "Anak Tiri" dalam...

Jelang Idul Adha Permintaan Sapi Bali Meningkat

Balinetizen.com, Jembrana Permintaan sapi Bali menjelang hari raya Idul Adha...

Sasar Tegal Badeng Barat, Pemkab Jembrana Gelar Vaksinasi Rabies  Emergensi

Balinetizen.com, Jembrana Pemkab Jembrana melalui Bidang Kesehatan Hewan - Kesehatan...

Bimtek Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dorong Perpustakaan Jadi Pintu Kesejahteraan Masyarakat

Balinetizen.com, Jembrana Memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories