Modus Belanja, Pria Ini Curi Puluhan Produk Personal Care di Clandys Denpasar

0
317

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di Toko Clandys, Jalan Gatot Subroto, Banjar Tembau Kelod, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/IV/2025/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali yang dilaporkan pada hari yang sama pukul 22.00 Wita oleh pelapor Yese Lestari, seorang wiraswasta asal Jember yang berdomisili di Perum BTN Dalung, Badung.

Sekitar pukul 14.00 Wita, pelapor yang juga koordinator toko melakukan pengecekan terhadap isi barang dan aktivitas karyawan. Saat itu, pelapor mencurigai gerak-gerik seorang pembeli laki-laki dan segera menyebar karyawan ke setiap lorong toko untuk melakukan pengawasan sembari menghubungi pihak kepolisian.

Pelaku yang merasa dicurigai langsung menuju ke kasir, namun bukan untuk melakukan transaksi, melainkan keluar dari toko tanpa membayar barang-barang yang dibawanya. Berkat koordinasi dengan petugas keamanan, pelaku yang sudah diawasi kemudian diamankan di area parkir bersama seorang security.

Saat diperiksa, tas ransel pelaku berisi berbagai produk perawatan pribadi yang diambil tanpa membayar. Aksi tersebut juga terekam kamera CCTV toko.

“Pelaku diketahui berinisial I KAS, pria kelahiran Denpasar, 1 Februari 1987, beragama Hindu dan berprofesi swasta. Pelaku berdomisili di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa 13 Mei 2025.

Pelaku menggunakan modus berpura-pura berbelanja dan memasukkan barang-barang ke dalam tas ransel. Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sendirian pada hari kejadian.

“Pelaku juga mengakui pernah dua kali sebelumnya melakukan hal serupa di tempat yang sama dan menjual barang-barang hasil curiannya secara eceran untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Sambangi Warga Kota Denpasar Korban Banjir

Polsek Dentim menyita puluhan barang bukti dari tangan pelaku, antara lain: Produk facial wash dan deodoran dari berbagai merek seperti White Secret, Rexona, Kahf, Nivea, Bellagio, dan Romano, 1 buah tas ransel warna ungu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 6048 GAD

“Total kerugian yang dialami Toko Clandys diperkirakan mencapai Rp5.975.000,” tambahnya.

Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H. dan Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Setelah memastikan pelaku keluar terburu-buru dari toko, petugas dibantu security segera melakukan penangkapan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Denpasar Timur terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada kejadian serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here