Balinetizen.com, Denpasar
Organisasi Islam Muhammadiyah Bali yang dipimpin Husnul Fahmi menuntut pencopotan anggota DPD RI Arya Wedakarna karena dugaan penodaan agama.
Mereka berencana menempuh jalur hukum dan mendesak Dewan Kehormatan (BK) DPD RI untuk memberhentikannya dari jabatannya sebagai anggota DPD RI perwakilan provinsi Bali.
Organisasi tersebut mengutuk tindakan Arya, mengutip pernyataannya yang tidak sopan terhadap praktik Islam.
Muhammadiyah Bali meminta polisi segera turun tangan dan menegaskan perilaku Arya tidak pantas dilakukan pejabat tinggi.
Pernyataan tersebut juga mendorong polisi untuk terus memproses laporan sebelumnya terhadap Arya, dan mengimbau masyarakat Muslim tetap tenang dan menjunjung persatuan di Bali.
“Sikap dan perkataan dari oknum Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna tidak mencerminkan sikap seorang negarawan atau pejabat tinggi negara. Kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mendesak Kepala Kepolisian Daerah Bali untuk menindak tegas dan memproses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna,” tandas Husnul, Rabu 3 Januari 2024.
Meski demikian, Husnul mengimbau agar umat Islam tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan, kesatuan dan menjaga semangat kesetaraan yang telah diterapkan di Pulau Bali.
Sebelumnya, viral video pernyataan Arya Wedakarna terkait ucapannya dalam Rapat tanggal 29 Desember 2023 dihadapan para pejabat tinggi Bandara dan Bea Cukai Ngurah Rai.
Statmen AWK yang meminta agar front line di Bandara untuk tidak berhijab lantaran tidak middle east dianggap mencederai perempuan muslim se-Indonesia khususnya Bali.(Tri Prasetiyo)

