Balinetizen.com, Buleleng
Aksi penolakan salah satu calon Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng bukan saja dilakukan saat puncak acara Ngadegang Prajuru MDA Buleleng pada Jumat (12/12/2025) di Gedung Laksmi Graha Singaraja, namun sebelumnya juga sudah dilakukan penolakan ke MDA Provinsi Bali pada Rabu (10/12/2025) oleh krama Desa Adat Banyuasri, Singaraja.
Aksi penolakan dengan menggelar sepanduk dengan berbagai tulisan yang menohok, tidak membuat penyelenggara Ngadegang prajuru MDA Buleleng bergeming. Yangmana aksi tersebut terkesan dianggap bak anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.
Aksi damai dengan menggelar sepanduk dengan berbagai tulisan yang menohok itu, diantaranya Buleleng menolak Sengkuni, Drama di MDA lebih seru dibandingkan Drakor di youtube, Buleleng butuh Bima (Berani Menolak Arogansi) dan tulisan lainnya.
Disela-sela aksi penolakan, Gede Surya warga adat Banyuasri didampingi krama lainnya menyatakan secara tegas Nyoman Westha tidak layak menjadi calon MDA Buleleng. Alasannya track record yang bersangkutan kurang baik sebagai penyarikan MDA Kecamatan Buleleng dan juga sebagai krama Desa Adat Banyuasri.
“Nyoman Westha ini memiliki citra buruk dimata krama adat Banyuasri karena dianggap tidak mendukung kegiatan desa adat. Dan malahan sembahyang dikahyangan tigapun tidak pernah belakangan ini. Hal inilah yang menjadikan kami menolak pencalonanya sebagai prajuru atau ketua MDA Buleleng,” ujarnya.
Sementara itu saat paruman ngadegang prajuru MDA Buleleng diwarnai aksi intrupsi dari beberapa Kelian Desa Adat. Diantaranya Kelian Desa Adat Banyuasri, Kelian Desa Adat Sanih, Kelian Desa Adat Panji dan Kelian Desa Adat Galiran serta Bendesa Kecamatan Sawan
Intrupsi yang bernada tinggi dan menohok dilakukan Kelian Desa Adat Banyuasri yakni Nyoman Mangku Widiasa. Menurut dia dari lima calon Ketua MDA Buleleng, salah satu diantaranya tidak layak dicalonkan yakni Nyoman Westha. Karena dianggap ‘dalang’ dari kekisruhan yang terjadi di Desa Adat Banyuasri.
“Nyoman Westha ini merupakan krama adat kami di Banyuasri. Dia diduga mulai berulah saat kalah pemilihan Kelian Desa Adat Banyuasri di Tahun 2017 lalu. Lanjut diduga juga di pemilihan Kelian Desa Adat Banyuasri di Tahun 2022 menjadi dalang kekisruhan. Kami memiliki datanya dalam hal ini,” ucap lantang Mangku Widiasa dihadapan peserta paruman MDA Buleleng.
Menanggapi hal ini, pimpinan paruman madya MDA Buleleng dari MDA Provinsi Bali Made Wena menyampaikan bahwa proses ngadegang kepengurusan MDA Buleleng sudah sesuai prosedural dari tahapan sosialisasi, penjaringan penyaringan bakal calon dari 8 orang hingga terpilih 5 calon untuk mengurus MDA Buleleng lima tahun kedepan.
“Ngadegang MDA Buleleng ini sudah sesuai dengan peraturan dengan SK 122 MDA Bali. Diawali dari sosialisasi, penjaringan dan penyaringan bakal calon yang diajukan sebagai prajuru MDA Buleleng,” jelasnya.
Iapun mengatakan saat paruman dalam ngadegang madya MDA Buleleng memasuki tahapan pemufakatan dari kelima calon. Karena sebelumnya sudah dilakukan musyawarah oleh kelima calon.
“Dalam tahapan kemufakatan kelima calon, terpilih Nyoman Westha sebagai Ketua MDA Buleleng periode 2025 – 2030,” tandasnya.
Usai paruman, ketua terpilih Nyoman Westha mengaku aksi yang dilakukan warga adat Banyuasri, bukan penolakan. Melainkan mempertanyakan proses dan keputusan paruman.
“Sebagai Ketua MDA Buleleng, saya tidak akan membeda-bedakan desa adat. Semua diperlakukan sama,” pungkasnya. GS

