Operator Parpol Dilatih Gunakan Aplikasi SIPS Milik Bawaslu

0
411
Belasan Oprator Parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Karangasem diberikan pelatihan pasca diluncurkannya sistem pengajuan permohonan berbasis teknologi yang dinamai Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) oleh Bawaslu Karangasem.

Balinetizen.com, Karangasem-

 

Belasan Oprator Parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Karangasem diberikan pelatihan pasca diluncurkannya sistem pengajuan permohonan berbasis teknologi yang dinamai Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) oleh Bawaslu Karangasem.

Pelatihan dilaksanakan di aula Bawaslu Karangasem dengan pemateri Ni Wayan Putu Eka Desmiari dari Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem.

Dengan mengikuti pelatihan tersebut, para operator masing – masing nantinya akan bertindak mengusung pasangan calon yang secara hukum berhak mengajukan permohonan sengketa.

Hanya saja, meski berbasis teknologi, Eka Desmiari menekankan ada durasi waktu penyerahan berkas permohonan ke Bawaslu.

“Meskipun sudah memajukan permohonan melalui aplikasi SIPS, Pasangan Calon, Partai politik ataupun Tim Kampanye Pasangan Calon harus menyerahkan berkas secara langsung sehari setelah pengajuan permohonan diaplikasi SIPS,” jelasnya

Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan mengatakan, sistem SIPS ini adalah sebuah aplikasi berbasis website yang diaplikasikan seluruh Bawaslu di Tanah Air termasuk Bawaslu Karangasem.

“Pasca diluncurkan, kemarin kita kumpulkan operator parpol peraih kursi di DPRD Karangasem untuk diberikan pelatihan menyangkut cara dan teknis pengoperasiannya,” terang Suastrawan dikonfirmasi Kamis (12/03/2020).

Dengan adanya SIPS ini, Partai Politik (parpol), pasangan calon maupun tim kampanye pasangan calon dapat dengan mudah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa, kepada Bawaslu.

 

Editor : SUT

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Badung Gelar Penebaran/Retocking Ikan di Perairan Umum Demi Melestarikan Ikan Di Kawasan Kabupaten Badung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here