Palsukan KTP, Warga Suriah Ganti Nama Agung Nizar Santoso

0
188

 

Balinetizen.com, Denpasar-

Seorang warga negara Suriah diketahui bernama Mohamad Zghaib ketahuan memalsukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Denpasar sejak September 2022 lalu. Aksinya ketahuan pasca ada sidak dimana yang bersangkutan kedapatan kumpul kebo bersama pacarnya yang berkebangsaan Filipina di kosan Banjar Kangin, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.

Saat disidak petugas gabungan, Zghaib diketahui memiliki identitas KTP Denpasar palsu atas nama Agung Nizar Santoso.

Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Denpasar Dewa Juli Artabrata mengaku sangat kecolongan atas hal ini.

“Kita kecolongan ini segera kita tutup lakukan pembatalan dokumennya,” ungkap Artabrata Senin 20 Februari 2022.

Ia menjelaskan, Zghaib mengajukan permohonan sebagai penduduk putus rentan yang notabene sistem itu khusus hanya untuk WNI.

Namun karena mendaftar via online dan semua persyaratan yang diajukan oleh WNA tersebut memenuhi, seperti pernyataan dari Kepala Dusun, pernyataan tuan rumahnya seperti KK (Kartu Keluarga) dimana Zghaib masuk ke dalam KK pemilik kosnya bernama I Ketut Suteyer, maka diloloskanlah permohonan tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengungkap pasca dilakukan penangkapan pada WNA tersebut pada Kamis minggu lalu oleh tim gabungan, yang bersangkutan kini sudah diamankan.

” Akan kami limpahkan ke polri karena ini tindak pidana umum mendapatkan KTP,” tutup Baron.

Pewarta : Tri Prasetiyo

Baca Juga :  Hadiri Pemelaspas Pelinggih di Pura Dalem Tunon, Br. Gunung, Abiansemal, Wabup Suiasa Ajak Krama Ngrastiti Semoga Covid-19 Segera Berakhir

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here