PBB: Korea Utara Bangun Militer dan Biarkan Rakyat Kelaparan

Para petani Korea Utara di provinsi South Hwanghae gagal panen setelah lahan pertanian mereka dilanda badai tropis (foto: ilustrasi).

Kantor hak asasi PBB menuduh pemerintah Korea Utara membuat rakyatnya kelaparan sementara membangun kekuatan militernya. Kantor HAM mendapati, orang terjebak dalam sistem korupsi dan represi yang endemik, yang membuat mereka terperosok ke kemiskinan dan kekurangan seumur hidup.

Laporan kantor HAM PBB itu didasarkan pada lebih 200 orang Korea Utara yang melarikan diri ke, dan diwawancarai di, Korea Selatan selama dua tahun terakhir. Saksi mata mengatakan sistem sosial dan ekonomi Korea Utara didasarkan pada praktik menyuap pejabat yang merajalela.

Juru bicara kantor HAM PBB, Marta Hurtado, mengatakan suap di Korea Utara telah menjadi sarana penting untuk bertahan hidup.

“Ancaman penangkapan dan penuntutan yang terus menerus memberi pejabat-pejabat negara sarana ampuh untuk memeras uang dan bantuan lain dari orang-orang yang sangat ingin menghindari penahanan yang kondisinya tidak manusiawi. Selain itu, kondisi hidup dan perlakuan terhadap tahanan juga bisa bergantung pada pembayaran suap,” kata Hurtado.

Laporan itu mendapati hampir 11 juta orang, atau lebih dari 43 persen populasi, kekurangan gizi dan senantiasa dalam kondisi kelaparan. Sementara orang mengais makanan dan kebutuhan dasar lain, laporan itu menyebutkan sumber daya besar terus dihabiskan untuk militer.

Angka resmi menyebutkan persentase anggaran nasional yang dialokasikan untuk militer antara 14 dan 16 persen. Tetapi Hurtado mengatakan perkiraan organisasi non-pemerintah percaya bahwa jumlah itu bisa setinggi 50 persen.

Kepada VOA, ia mengatakan, agensinya mengakui pentingnya pembicaraan Amerika dengan Korea Utara dalam upaya mencoba mengurangi persenjataan nuklir Korea Utara. Tetapi, ia mengatakan, hak asasi harus menjadi inti negosiasi tersebut.

Laporan itu merekomendasikan reformasi drastis dalam hukum pidana dan, terutama dalam pembentukan undang-undang di Korea Utara.

Memberi penilaian atas temuan-temuan itu, Kepala kantor HAM PBB Michele Bachelet mengatakan orang tidak boleh ditangkap, ditahan, diadili atau dijadikan sumber pemerasan, hanya karena mencoba memperoleh standar hidup yang layak.(ka)

Sumber : VOA Indonesia


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Buleleng Jadi Satu Dari 30 Daerah Penyelenggara Festival Olahraga Pendidikan 2024

Balinetizen.com, Buleleng- Kabupaten Buleleng ditunjuk menjadi salah satu dari tiga...

Pj. Sekda Surya Suamba Hadiri Rapat Kerja Dengan Tim Banggar DPRD Badung

 Balinetizen.com, Mangupura- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus...

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit

Mangupura (Metrobali.com)- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara...

Kasus Narkoba dan Pelecehan, Polda Bali Pecat 9 Anggota Polri

  Balinetizen.com, Denpasar- Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan...

LBH Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Sejalan dengan Tujuan Undang-undang Balinetizen.com, DENPASAR-   Ketua...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,...

Walikota Jaya Negara Pimpin Rakor Keamanan dan Kenyamanan Kota Denpasar 

    Tekankan Pentingnya Sinergitas Semua Unsur Untuk Ciptakan Rasa Aman...
spot_img

Related Articles

Popular Categories