Polda Bali Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Makar

Arsip: Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose (kiri), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster setelah apel gelar pasukan di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Selasa (28/5) ((Foto Antaranews Bali/Ayu Khania Pranishita/2019))

 

Balinetizen.com. Denpasar
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah menangkap pelaku ujaran kebencian untuk kepentingan terkait makar yakni KHB (49) yang diringkus pada 13 Mei 2019.

“Tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu.

Ia menjelaskan Kapolda Bali, Irjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose telah memerintahkan tindakan tegas bagi orang-orang yg menyebarkan hal-hal atau informasi negatif, sama juga dengan Mabes Polri juga melakukan operasi.

“Disini, kita juga memiliki cyber settle light dan kita juga melakukan upaya lainnya, karena itu kami mengimbau untuk masyarakat, khususnya di Bali, agar tidak ikut serta menyebarkan semburan-semburan kebencian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terlebih lagi adanya hoaks yang dapat merugikan,” katanya.

Menurut dia, tindak pidana yang dilakukan tersangka juga ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan/atau tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian kepada orang lain dengan maksud menggulingkan Pemerintah (makar).

Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 16 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.

“Penangkapan tersangka terjadi di rumahnya di Jalan Triyang, Desa Kedonganan, Kuta Selatan, dengan barang bukti berupa satu buah handphone dan print out hasil screen capture dari akun Whatsapp yang isinya tentang tulisan propaganda ujaran kebencian,” katanya.

Tersangka mengetik pesan yang isinya memuat ujaran kebencian pada grup WA “ALL#IYAN PRESIDEN2029” untuk selanjutnya dikirimkan ke beberapa grup WA lainnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Polda Bali terhitung mulai tanggal 14 Mei 2019 oleh Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses lebih lanjut.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Pemulangan Dua Jenasah PMI Asal Jembrana

Ilustrasi Balinetizen.com, Jembrana Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana...

Terseret Ombak, Buruh Proyek Asal Jember Meninggal Dunia

  Balinetizen.com, Jembrana Seorang buruh proyek terseret ombak saat mandi di...

Kapolres Buleleng Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2025, Sekaligus Pembinaan Mental Dan Karakter Siswa SMAN 1 Seririt

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2025 serta...

Dukung Percepatan PBG, Pj. Gubernur Bali Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Badung

  Balinetizen.com, Badung Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya,...

Bhakti Sosial Ngrombo ke-48, Pemprov Bali Serahkan Bantuan dan Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama

  Balinetizen.com, Denpasar Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan...

Imigrasi Singaraja Kembali Mendeportasi WNA Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran...

Kunjungan Mendagri dan Menteri PKP ke MPP Kabupaten Badung

Wabup Ketut Suiasa menerima kunjungan Mendagri Tito Karnavian dan...

JPO Diresmikan, Menko AHY Tekankan Beri Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Balinetizen.com, Badung Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) I Gusti Ngurah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories