PBI Terblokir ? DPRD Buleleng Pastikan Masyarakat PBI Tetap Kesehatannya Terlindungi

0
189

 

Balinetizen.com, Buleleng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menjamin kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap difasilitasi. Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) antara Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng dengan Badan Pusat Statistik (BPS), di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, pada Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana usai memimpin rapat menjelaskan bahwa pemerintah daerah merespons keresahan masyarakat terkait informasi di media mengenai banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang terblokir atau tidak aktif. Sejatinya terhadap hal ini, Pemkab Buleleng menjamin bahwa masyarakat kurang mampu yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 5 tidak perlu khawatir.

“Pemerintah daerah tentu akan bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat kirang mampu tetap terpenuhi, khususnya kepesertaan PBI Kesehatan,” terangnya.

Namun demikian ia menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini, kami nilai penting, agar apabila terdapat permasalahan atau ketidaksesuaian data, dapat dengan segera ditindaklanjuti dan difasilitasi ke instansi terkait,” ucap Wayan Masdana

Jelasnya lagi pihak BPS akan mengelola data yang ditarik dari tiap-tiap desa serta Dinas Sosial sesuai dengan 39 variabel yang ditentukan. Dan untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Sosial dalam rangka penentuan data Sosial Ekonomi Nasional (SEN).

“Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme tersebut. Sehingga mereka datang langsung ke BPS untuk melakukan pemutakhiran data,” ungkap Wayan Masdana.

“Proses pemutakhiran data SEN dilakukan oleh perangkat desa masing-masing, yang kemudian diinput ke Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut diolah oleh BPS berdasarkan 39 variabel yang telah ditetapkan,” tandas Wayan Masdana.

Senada dengan Ketua Komisi II, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H menyampaikan bahwa DPRD Buleleng akan merencanakan sosialisasi secara masif dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir Ngrombo Bantu Warga di Tiga Desa di Kabupaten Buleleng dan Gianyar

“Sosialisasi ini akan kami rancang secara menyeluruh, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Ke depan, kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan di masyarakat,” pungkasnya.

Rencananya, kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di Gedung Gde Manik Singaraja dengan melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan data kemiskinan yang akurat dan kebijakan yang tepat sasaran. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here