Balinetizen.com, Jembrana-
Kasus positif covid 19 di Kabupaten Jembrana bertambah 17 tahun. Salah satunya seorang PNS dengan jabatan tertinggi dilingkup Kantor Bupati Jembrana dinyatakan positif Covid 19.
Mendapati hal ini pihak Gugus Tugas Covid-19 Jembrana, Jumat (11/9) melakukan rapid test massal terhadap ratusan pegawai dilingkup Sekretaris Daerah (Setda) Jembrana.
Dari informasi pejabat tinggi pembantu kebijakan bupati dan mengkordinasikan dengan instansi lainnya ini pada hari Senin (7/9) sempat masuk kantor dan bekerja seperti biasa.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dalam keterangan pers mengatakan kasus positif Covid-19 di Jembrana bertambah 17 kasus.
Dari penambahan 17 kasus lanjutnya, salah satunya seorang pejabat tinggi di Lingkup Pemkab Jembrana asal Keluragan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Pejabat ini kini menjalani isolasi mandiri. Selain itu, anak dan petugas kebersihan rumah tangga juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Terkait hal ini pihak Gugus Tugas sudah melakukan langkah tracing bahkan melakukan rapid test massal terhadap 178 pegawai disatu OPD ini.
“Dari rapid test tadi ada 5 orang dengan hasil reaktif. Rapid test ini bagian dari screning awal kepada pegawai yang sempat kontak dengan beliau” ujar Arisantha, Jumat (11/9).
Bagi mereka yang reaktif kata Arisantha, sudah disarankan untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu pengambilan test swab.
Sedangkan tambahan kasus positif lainnya lanjutnya, berasal dari klaster tenaga kesehatan (bidan) Puskesmas Pengambengan yang sebelumnya terkonfirmasi positif yakni ibu kandung, ibu mertua dan kedua anaknya.
“Tmbahan lainnya dari klaster analis kesehatan yang bertugas di RSU Negara” terangnya.
Arisantha menambahkan kasus kematian cCovid-19 beryambah satu orang. Pasien dari Desa Penyaringan ini meninggal dunia di RSU Negara.
Pasien ini kata dia, awalnya pasien dengan kasus suspect dan setalah dilakukan swab test dinyatakan positif Covid-19. “Pasien meninggal ini sekaligus kasus kelima di Jembrana” ungkapnya.
Dengan penambahan kasus ini jumlah kumulatif kasus positif di Jembrana menjadi 199 kasus. Sedangkan jumlah kumulatif pasien sembuh sebanyak 152 orang dengan 5 kasus kematian.
Dengan lonjakan kasus ini Arisantha meminta agar penguatan protokol kesehatan lebih dimaksimalkan. Terlebih lagi dari data yang dicatatkan Gugus Tugas Pusat, Kabupaten Jembrana kembali masuk zoba merah.
“Tolak ukurnya tentu dari penambahan kasus seminggu terakhir dan penambahan kasus kematian serta tingkat kesembuhan” pungkasnya. (Komang Tole)
Editor : SUT

