Balinetizen.com, Denpasar –
Seorang pekerja penebang pohon dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian saat melakukan penebangan pohon pole di area Wantilan Pura Dalem Desa Adat Denkayu, Desa Werdibhuana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026).
Korban diketahui bernama Budi Handoyo (46), laki-laki asal Lumajang, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA saat korban bersama dua rekannya sedang melakukan pekerjaan penebangan pohon yang berada di area pura.
Bendesa Adat Denkayu, I Dewa Gede Sukarya, menjelaskan bahwa penebangan pohon tersebut dilakukan atas usulan warga karena kondisi pohon yang sudah terlalu besar dan tinggi sehingga dikhawatirkan membahayakan bangunan wantilan serta taman kanak-kanak yang berada di kawasan pura.
Setelah mendapat masukan tersebut, pihak desa adat kemudian menawarkan pekerjaan penebangan kepada tiga pemborong dan akhirnya pekerjaan tersebut dikerjakan oleh tim yang dipimpin seorang mandor bernama Bagus Gede Geria Putra dengan nilai pekerjaan sebesar Rp26 juta.
Pekerjaan penebangan sendiri telah berlangsung secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Saat kejadian, korban berada di atas pohon melakukan pemotongan batang utama, sementara dua rekannya berada di bawah untuk menarik tali pengarah agar batang pohon jatuh sesuai arah yang diinginkan.
Namun ketika batang utama pohon berhasil dipotong dan jatuh, tali yang masih terikat pada tubuh korban ikut tertarik oleh potongan batang tersebut.
Akibatnya korban terpental dan terjatuh dari atas pohon ke tanah.
Saksi Wayan Muliarta yang berada di sekitar lokasi mengaku mendengar suara batang pohon jatuh dan melihat korban terseret oleh tali yang masih melekat pada potongan pohon.
Petugas kesehatan dari Pustu Werdibhuana kemudian dihubungi untuk memberikan pertolongan.
Korban segera dievakuasi oleh warga dan petugas ke Puskesmas Mengwi I untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun karena kondisi korban kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Mangusada Kapal.
Dokter IGD RSUD Mangusada, dr. I Gede Wahyu Putra Wicaksana, menyatakan korban tiba di rumah sakit pada pukul 12.58 WITA dalam kondisi tidak bernapas dan tidak teraba denyut nadi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban telah mengalami henti napas saat dalam perjalanan menuju IGD.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga korban meminta agar jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Lumajang, Jawa Timur, untuk dimakamkan.
Jenazah kemudian diantar oleh mandor, rekan kerja korban, keluarga serta perwakilan Desa Adat Denkayu menuju Lumajang.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

