Balinetizen.com, Jembrana
Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kerja sama mencakup tiga ruang lingkup utama, yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan Negeri Jembrana dapat membantu memberikan saran kepada aparatur kami, khususnya dalam hal pelaksanaan aturan hukum. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Kembang.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran Kejari sebagai mitra konsultatif ketika para aparatur menghadapi kebimbangan dalam menjalankan program dan kebijakan, terutama yang menyangkut pelaksanaan anggaran daerah.
“Ini adalah upaya preventif. Kita semua paham bahwa tindakan pencegahan jauh lebih baik dibandingkan penindakan,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga dan menguatkan sinergi antar instansi demi kemajuan Jembrana. Ia berharap nota kesepahaman ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. “Semoga penandatanganan kesepakatan bersama ini membawa manfaat bagi kita bersama dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Salima, menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Salomina menambahkan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis Pemkab Jembrana dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami tidak digaji oleh pemerintah daerah, tetapi kami adalah mitra. Tugas kami sebagai bagian dari Forkopimda adalah memberikan dukungan terhadap seluruh kegiatan Bupati dan pemerintah daerah,” ungkapnya. (Humas Jembrana)
