Penemuan Mayat WNA Mengapung di Uluwatu, Istri Ungkap Pesan Terakhir

0
69

Balinetizen.com, BadungĀ 

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Pantai Uluwatu, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Mayat seorang warga negara asing (WNA) ditemukan mengapung di perairan di sekitar tebing pantai pada Kamis sore, 29 Agustus 2024.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan jenazah WNA tersebut diketahui berkebangsaan Australia.

“Korban diketahui bernama Tevfik Guzeldeniz (43), seorang pria berkebangsaan Australia,” ungkap Sukadi, Senin 2 September 2024.

Korban ditemukan oleh seorang wisatawan yang sedang mengunjungi kawasan wisata tersebut dan mengambil foto ke arah tebing pantai.

Dalam hasil jepretan, wisatawan tersebut melihat sesosok tubuh mengapung di antara bebatuan pantai. Wisatawan tersebut kemudian menginformasikan temuannya kepada I Kadek Adianto (39), seorang Kelian Dinas Banjar Karang Boma, yang pada saat itu sedang bertugas sebagai pemandu wisata di Pura Uluwatu.

Saat itu, saksi katanya melakukan pengecekan ke arah yang ditunjuk wisatawan dan benar ada mayat yang mengapung di atas air.

Setelah memastikan adanya mayat, Kadek segera menghubungi Babhinkamtibmas Desa Pecatu, Aiptu Budiartana. Tak lama setelah itu, tim gabungan dari Sat Polairud Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Basarnas, dan Balawista Badung tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.

Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan katrol untuk mengangkat jenazah dari dasar tebing ke atas tebing. Setelah berhasil diangkat, mayat korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui tinggal sementara di Bali bersama istrinya, Dewi Nur Kartika Sari (29), dan kedua anaknya,” ungkap Sukadi.

Mereka katanya, tinggal di sebuah rumah di Jalan Raya Munggu Kapal, Gang Uma Sari, Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Berdasarkan keterangan istrinya, Dewi bahwa suaminya sempat pergi ke Turki pada tanggal 27 Mei 2024 dan kembali ke Bali pada tanggal 22 Agustus 2024. Namun, pada tanggal 21 Agustus, Dewi dan anak-anaknya pindah sementara ke apartemen di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, karena ada masalah dengan suaminya.

Dewi menyampaikan bahwa terakhir kali ia berkomunikasi dengan suaminya adalah pada Kamis, 30 Agustus 2024, pukul 01.00 dini hari melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut tidak dibalas, dan panggilan telepon yang ia lakukan juga tidak diangkat. Dewi juga mendapatkan informasi dari temannya, Anita, yang menyebutkan bahwa korban tinggal di Rumah Padi Guest House, Berawa, Canggu. Anita mengirimkan screenshot pesan yang menunjukkan bahwa korban berniat untuk bunuh diri di Uluwatu. Namun, Dewi mengira suaminya hanya bercanda.

Pada Jumat pagi, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00, katanya sang istri mendapat kabar dari pihak kepolisian mengenai penemuan mayat suaminya. Dewi langsung menuju ke RSUP Prof. Ngoerah untuk memastikan identitas korban.

“Setelah melihat jenazah, Dewi meyakini bahwa mayat tersebut adalah suaminya dengan mengenali wajah, tato di tangan kanan, serta celana dalam yang dikenakan korban,” jelas Sukadi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian katanya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.

“Kasus ini masih ditangani oleh Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan,” tandasnya.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here