Kasus WNA Perancis Meninggal di Canggu, Polisi Temukan Luka Misterius

0
43

Balinetizen.com, Badung

Seorang warga negara asing asal Perancis, Atika Ichou (38), ditemukan meninggal dunia di Rimbun Canggu Hotel, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada hari Minggu (01/09/2024) sekitar pukul 12.45 WITA. Korban diduga meninggal karena gantung diri.

Atika Ichou, yang menginap di kamar 301 lantai 3 hotel tersebut, diketahui pertama kali oleh saksi, I Made Donisius Rai Oka (38), seorang staf Front Office (FO).

Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menjelaskan kronologi peristiwa tersebut dimana pada hari itu, saksi mencoba menghubungi korban sebanyak tiga kali melalui telepon untuk memastikan apakah korban akan melakukan perpanjangan masa tinggal atau check out, namun tidak ada jawaban.

Merasa curiga, saksi memutuskan untuk memeriksa langsung ke kamar korban. Setelah meminjam kunci dari staf housekeeping, saksi mencoba membuka pintu kamar, tetapi pintu hanya dapat terbuka sedikit dan sulit untuk dibuka sepenuhnya. Saksi kemudian meminta bantuan rekannya, I Putu Doni Sastrawan (23), seorang staf engineering, untuk membuka pintu kamar secara paksa. Saat pintu terbuka, mereka menemukan bercak darah yang sudah membeku di bawah pintu.

Kejadian ini segera dilaporkan kepada manajemen hotel, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak keamanan dan Polsek Kuta Utara.

Setelah petugas medis dari Puskesmas Kuta Utara, yang dipimpin oleh dr. Alexander Stephen Nugroho, tiba di tempat kejadian, dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperkirakan korban sudah meninggal selama 8 hingga 16 jam sebelum ditemukan.

Korban ditemukan dalam kondisi telanjang bulat, dengan luka-luka. Dokter menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah gantung diri, bukan luka goresan di leher.

Identifikasi Polres Badung juga menemukan beberapa luka sayatan di tubuh korban, termasuk tiga sayatan di leher, tujuh sayatan di pergelangan tangan kiri, dan lima sayatan dalam di pergelangan tangan kanan. Selain itu, ditemukan pisau, obat Lexomil 6 mg (obat kecemasan), dan surat yang diduga ditulis oleh korban di lokasi kejadian.

Meski demikian penyebab kematian korban masih menunggu hasil dari dokter forensik RSUP Prof Ngoerah.

“Benar kita masih menunggu hasil dari dokter forensik RSUP Prof Ngoerah,” tegas Kasi Humas.

Pada pukul 16.20 WITA, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans BPBD Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi, serta meminta rekaman CCTV dari manajemen hotel untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti dari kematian korban.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here