Pengadilan Mataram Vonis Hukuman Mati Penyelundup Narkoba WN Perancis

Warga Perancis Felix Dorfin (kiri) duduk di samping penerjemah setelah divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri Mataram di Lombok, 20 Mei 2019. (Foto: AFP)

Pengadilan Negeri Mataram, Senin (20/5), menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap warga Perancis Felix Dorfin karena penyelundupan narkotika. Vonis itu mengejutkan karena sebelumnya jaksa menuntut hukuman penjara 20 tahun.

Dorfin, 35, ditangkap pada September lalu karena membawa koper berisi sekitar tiga kilogram narkoba termasuk ekstasi dan amfetamin di bandara di Lombok, kantor berita AFP melaporkan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memberlakukan undang-undang narkotika paling keras di dunia – termasuk hukuman mati oleh regu tembak bagi sebagian penyelundup narkotika dan telah mengeksekusi beberapa warga negara asing pada masa lalu.

Tim jaksa tidak menuntut terdakwa dengan hukuman mati, tetapi pengadilan di Indonesia dikenal kadang-kadang menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan.

“Setelah terbukti bersalah secara hukum dan meyakinkan karena mengimpor narkotika … dia dijatuhi hukuman mati,” kata Hakim Ketua Isnurul Syamsul Arif di pengadilan.

Hakim memberikan alasan mengenai keterlibatan Dorfin dalam sindikat narkoba internasional dan jumlah obat terlarang yang diselundupkannya sebagai faktor yang memberatkan.

“Tindakan terdakwa berpotensi merusak generasi muda,” tambah hakim Isnurul Syamsul Arif. [lt]

Sumber : VOA Indonesia


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Koster-Giri Safari Politik Di 9 Kabupaten/Kota Se-Bali Ketemu DPC, PAC Dan Ranting PDIP

  Balinetizen.com, Buleleng Sebagai wujud rasa terimakasih atas suksesnya perjuangan para...

Diperlukan Sikap Kenegarawanan dalam Wacana Kembali ke UUD 1945

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Dalam catatan sejarah konstitusi di banyak negara, diperlukan...

Kepercayaan Orang Bali, dalam Perspektif Revitalisasi Budaya

  Balinetizen.com, Denpasar Dalam manajemen waktu kehidupan, orang Bali mengenal pendekatan...

Buku Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Karya Monumental BPJS Kesehatan dan Para Ahli

  Balinetizen.com, Jakarta BPJS Kesehatan bersama dengan pakar, akademisi dan ahli...

Pemkab. Buleleng Sepakat Naikkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

  Balinetizen.com, Buleleng Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten...

Empat Calon Direksi Perumda Swatantra Buleleng Uji Kelayakan Dan Kepatutan

  Balinetizen.com, Buleleng Setelah dibukanya seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)...

GMNI Bali Ucapkan Selamat kepada Koster-Giri Atas Kemenangan dalam Pilgub Bali 2024

Balinetizen.com, Denpasar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Provinsi Bali, memberikan ucapan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories