Pengamat : Indonesia dalam Kekacauan dan Kepanikan dalam Kebijakan Fiscal

0
160

 

Ilustrasi

Balinetizen.com, Denpasar

Rencana kebijakan pemerintah untuk melibatkan Babinsa dan Babinkantibnas dalam dalam mengumpulkan informasi subjek dan obyek pajak, merupakan gambaran dari kekacauan dan kepanikan pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiscal.

Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik, Jumat 24 Juli 2026.

Jro Gde Sudibya menyebut sejumlah alasan mengapa program pungutan pajak menyasar sampai ke desa adalah gambaran dari kekacauan dan kepanikan pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiscal.

Menurutnya, potensi penerimaan pajak negara sangat besar, sebut saja terhadap 300 wajib pajak terbesar, pajak di industri sawit dan industri pertambangan.

“Kalau pemungutan pajak pada kelompok usaha ini dilakukan efektif , dengan kerusakan moral yang rendah, perkiraan Bank Dunia akan terjadi penambahan penerimaan negara dari sektor pajak Rp.1,400 T akan tercapai,” katanya.

Menurut Jro Gde Sudibya, dilanggarnya prinsip dasar dari kebijakan fiscal, KEADILAN, timbul kesan publik, pelaku UMKM yang tamsilnya “hidup segan mati tak mau” dikejar pajaknya, tetapi elite ekonomi yang super kaya dibebaskan menikmati kekayaan tanpa pemungutan pajak yang fair.

Dikatakan, pemerintah panik dengan defisit APBN yang membesar, cicilan hutang luar negeri yang menggunung, tetapi efisiensi anggaran tidak dilakukan.

“Contoh, MBG jalan terus dengan skala besar, dan juga Kopdes Merah Putih, dengan dugaan besar terjadi korupsi super jumbo di dalamnya,” katanya.

Menurut Jro Gde Sudibya, kembalikan kebijakan fiscal yang BERKEADILAN, kenakan pajak progresif kepada elite penguasa dan pengusaha, naikkan tarif PPH Badan, PPH perseorangan kepada mereka dan pajak kekayaan.

“Meniru tarif pajak progresif di negara-negara Skandinavia, Swedia, Denmark, Norwegia, di tingkat pendapatan tertentu, tambahan pendapatan dikenakan pajak pendapatan dengan tarif 85 persen,” katanya.

Baca Juga :  Denpasar Sasar Pasar Makassar, Tawarkan Wisata Budaya dan Pengalaman Lokal

Bukan seperti sekarang, lanjut dia di mana kolusi penguasa – pengusaha begitu bebas korupsi dan kemudian begitu mudah lepas dari kewajiban pajak. Prinsip dasar KEADILAN dalam kebijakan fiscal diingkari dan bahkan dikhiianati.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here