Pengembalian Kerugian Tak bisa Hapus Tindak Pidana

Keterangan foto: I Made Somya Putra dari LBH Panarajon saat ditemui di PN Gianyar, Jum’at (5/7/2019)/MB

(Balinetizen.com) Gianyar –

Penyelesaian kasus hukum melalui pendekatan dengan memakai azas Ultimum Remedium yang memberikan penggantian kerugian suatu perkara memang dimungkinkan. Hal ini menjadi tren penanganan kasus-kasus kejahatan korupsi di Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan oleh Praktisi hukum I Made Somya Putra dari LBH Panarajon saat ditemui di PN Gianyar, Jum’at (5/7/2019). Tanpa bermaksud memberi opini pada penanganan suatu ‘kasus besar’ yang menyangkut nama-nama tokoh di Bali.

“Pada prinsipnya ultimum remedium adalah sifat pemidanaan yang merupakan obat terakhir. Akan tetapi ultimum remedium tersebut sejatinya bertujuan untuk menjerakan orang agar tidak melakukan kejahatan lagi (efek jera),” terang Somya.

Secara hukum acara pidana di Indonesia diatur bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus tindak pidana. Apalagi misalnya kasus tersebut bukanlah delik aduan atau delik umum yang wajib mendapatkan kepastian hukum melalui pengadilan. Akan lebih tepat jika diuji di pengadilan apalagi sudah  ditetapkan sebagai tersangka bahkan ditahan. Sebab penegakan hukum yang setara dalam azas equality before the law (kesetaraan di muka hukum) agar hukum tidak tajam kebawah tumpul keatas hendaknya akan diuji melalui law enforcement yang benar dan tertib. (hd)

Editor: Hana Sutiawati


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Buleleng Jadi Tuan Rumah Tunggal Porprov 2027

  Balinetizen.com, Buleleng Kabupaten Buleleng disetujui dan ditetapkan menjadi tuan rumah...

Festival Kesanga = Festival Ogoh-Ogoh = Festival Bhuta?

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Festival Kesanga lagi marak pemberitaannya di media sosial....

Program MBG, Seharusnya Perhatikan Keterbatasan APBN, Pembangunan Seimbang Berkelanjutan

Ilustrasi Balinetizen.com, Jakarta Program makanan bergizi gratis (MBG), seharusnya tetap memprihatinkan...

Pemkab Bangli Raih Penghargaan Detikbali Award 2025

  Balinetizen.com, Badung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menjadi salah satu...

Apresiasi Kreativitas Yowana di Masikian Festival , Bupati Kembang Janji Tambah Anggaran Tahun Depan

Balinetizen.com, Jembrana Gelaran Masikian Festival Tahun 2025 yang mengangkat...

Sebanyak 20 Sekehe Baleganjur Ngarap Getarkan Panggung Kasanga Festival

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya...

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Puncak Final Pemilihan Duta Anak Badung Tahun 2025

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara puncak...
spot_img

Related Articles

Popular Categories