Perusakan Dan Penebangan Tanaman Hutan Sambangan Dilaporkan Ke Mapolsek Sukasada, Kerugian Sekitar Rp 500 Juta

0
37

 

Balinetizen.com, Buleleng

Tanaman yang dikelola dan ditanami oleh Kelompok WANA LESTARI yang ditanam di Kawasan Hutan Tanah Negara seluas 38,62 hektare di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dirusak dan ditebang oleh orang yang mengaku Koordinator Kelompok Kawal Hutan Sambangan bernama Dewa Made Gunawan beralamat di Perum Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari Sampangan, Kelurahan Jimbaran, Badung.

Atas peristiwa pengerusakan berbagai jenis tanaman di hutan tersebut, memantik Kelompok Wana Lestari Sambangan dibawah pimpinan Ketut Sadia Ardana didampingi ARC Lawyer & Partner Made Suwinaya,SH, M.Hum mendatangi Mapolsek Sukasada dan UPTD. KPH Bali Utara, pada Kamis (21/5/2026) siang.

Dalam melakukan pelaporan atau pengaduan masyarakat (dumas) ke Mapolsek Sukasada, diterima penyidik Reskrim Polsek Sukasada beregister dumas : Dumas/20/V/2026/Reskrim.

Dikonfirmasi usai melakukan pengaduan ke Mapolsek Sukasada, Ketua Kelompok Wana Lestari Sambangan Ketut Sadia Ardana melalui kuasa hukum Made Suwinaya,SH, M.Hum mengatakan dilakukannya pelaporan ini, lantaran secara beruntun si terduga pelaku melakukan perusakan dan penebangan pohon hutan di Desa Sambangan yang selama ini dikelola oleh Kelompok Wana Lestari Sambangan selama bertahun-tahun.

“Terduga pelaku ini, melakukan aksi pengerusakan dengan cara penebangan pohon cengkeh, durian, manggis, pisang, pepaya, nangka serta tanaman folu yang merupakan tanaman program dan didanai pemerintah,” jelasnya.

“Terduga pelaku dalam aksi pengerusakan dengan cara menebang berbagai jenis pohon sehingga hutan akan menjadi gundul, dimulai dari tanggal 13 Februari 2026, lanjut tanggal 21 Februari 2026. Lalu kembali melakukan pengerusakan pada tanggal 2 Mei dan 15 Mei 2026. Kalau dibiarkan perbuatan perusakan tanaman hutan ini, maka akibatnya bisa mudah banjir,” ucap kuasa hukum Made Suwinaya,SH, M.Hum menegaskan.

Atas perbuatan terduga pelaku yang telah melakukan perusakan berbagai jenis tanaman produktif di hutan, maka Kelompok Wana Lestari memperkirakan mengakibatkan kerugian sekitar Rp 500 juta. GS

Baca Juga :  Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Anggota Legislatif

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here