Balinetizen.com, Denpasar-
Jenazah Juliana de Souza Pereira Marins (27), pendaki asal Brasil yang ditemukan tewas setelah terjatuh dari tebing Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dipulangkan ke negara asalnya pada Senin, 30 Juni 2025, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pemulangan dilakukan menggunakan maskapai Emirates dengan jadwal keberangkatan sekitar pukul 19.45 WITA. Jenazah diperkirakan tiba di Brasil pada Selasa, 1 Juli 2025, waktu setempat.
Jenazah Juliana dibawa dari RS Bali Mandara dengan menggunakan ambulan RS Bhayangkara Denpasar, Polda Bali menuju area kargo Bandara Ngurah Rai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Pantauan Metrobali.co.id di ruang jenazah RSUD Bali Mandara sekitar pukul 12.00 WITA menunjukkan jenazah telah dimasukkan ke dalam peti kayu berwarna cokelat.
Kabid Penunjang Non Medik RS Bali Mandara, Ellien Christiansen Nainggolan, menyatakan jenazah telah diserahkan secara resmi kepada Yayasan Antar Bangsa, pihak yang ditunjuk oleh keluarga korban dan perwakilan Konsulat Brasil untuk menangani proses pemulangan.
“Kami dari RS Bali Mandara menyerahkan jenazah ke Yayasan Antar Bangsa sekitar pukul 10.00, dan jenazah diberangkatkan ke bandara pukul 12.00 WITA,” jelas Ellien, di RS Bali Mandara, Senin 30 Juni 2025.
Sebelum keberangkatan, pihak rumah sakit juga telah melaksanakan prosesi pemulasaran secara terhormat, sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhumah.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, memastikan seluruh rute pemulangan telah mendapat persetujuan dari maskapai Emirates.
“Rencana kepulangan akan dilakukan malam ini, 1 Juli 2025 pukul 00.35 WITA dari Denpasar ke Dubai dengan flight EK 0399. Tiba di Dubai pukul 05.35. Selanjutnya, dari Dubai ke Rio de Janeiro pada 2 Juli pukul 08.05 dan tiba pukul 15.50 waktu Brasil,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa bantuan ambulans dan pengawalan telah dikoordinasikan dengan PT. Antar Bangsa dan Polda Bali guna memastikan kelancaran proses.
Sebelumnya, jenazah Juliana Marins telah menjalani otopsi di RSUD Bali Mandara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dokter forensik dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp.FM (K), DFM, mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan tumpul yang menyebabkan cedera parah pada organ vital.
“Terdapat banyak luka lecet geser di punggung, lengan, kaki, dan kepala. Cedera terparah terdapat di bagian dada belakang yang merusak sistem pernapasan,” jelas dr. Alit saat konferensi pers, Jumat (27/6/2025).
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan patah tulang pada bagian dada, punggung, dan paha, yang mengakibatkan perdarahan internal masif hingga menyebabkan kematian.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

