Pinjam Via “Online” Rp5 Juta, Utang Melambung Jadi Rp70 Juta

Dua korban perusahaan layanan “financial technology” (fintech) pinjaman online dengan didampingi pengacara LBH Solo Raya saat melaporkan kasus pelecehan terhadap kehormatan wanita, termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), di Mapolresta Surakarta, Sabtu. (Foto:Bambang Dwi Marwoto)

Balinetizen.com, Solo
Dua nasabah perusahaan pinjaman online  atau teknologi finansial (tekfin), dengan didampingi pengacara LBH Solo Raya, mendatangi Mapolres Kota Surakarta, Sabtu petang, untuk melaporkan kasus yang dialami dua peminjam tersebut.

Dua korban tersebut berinisial SM warga Sukoharjo dan AZ warga Karangayar itu didampingi pengacara LBH Solo Raya, Tur Murniningsih dan Made Ridho Ramadhan.

Kedua pengacara langsung masuk ke Ruang Unit 5 Satuan Reskrim Polresta Surakarta untuk menyerahkan tambahan barang bukti dan saksi.

Menurut pengacara LBH Solo Raya Tur Murniningsih pihaknya datang ke Polresta Surakarta sebetulnya hendak menyerahkan tambahan barang bukti dan saksi yakni SM serta AZ.

Kedua orang ini juga menjadi korban dengan modus yang sama seperti sebelum pinjaman onlinemelalui aplikasi.

“SM dan AZ awalnya belum bisa membayar, dan akhirnya juga diteror sama seperti korban sebelumnya YN warga Solo,” kata Tur.

Tur menjelaskan SM yang pinjam melalui tekfin online sebanyak Rp5 juta, namun karena terlambat beranak-pinak menjadi menjadi Rp70 juta dalam tempo waktu selama 2 bulan.

Sedangkan AZ yang meminjam uang Rp2 juta berbunga kemudian menjadi Rp10 juta dalam tempo satu bulan.

Pihaknya mendatangi ke Polresta Surakarta untuk menyerahkan bukti tambahan untuk korban YN, sedangkan dua korban lainnya ini, akan dijadikan saksi, sedangkan bukti tertulisnya berupa screen shoot video dari handphone-nya.

“Rekaman yang akan dijadikan barang bukti itu, suara percakapan saat penagihan utang terhadap korban,” kata Tur.

Namun, kata dia, karena penyidik yang menangani Unit 2 Sat Rekrim sedang off, kemudian diminta mengajukan laporan secara tertulis untuk penambahan bukti itu, untuk diserahkan, pada Senin (29/7).

Pengacara LBH Solo Raya lain, Made Ridho Ramadhan, menambahkan korban perusahaan layanan tekfin pinjaman online sebenarnya ada tujuh orang termasuk YN, SM dan AZ. Namun, baru tiga orang yang memintan pendampingan bantuan hukum.

Empat korban lainnya, kata dia, sebenarnya sudah melaporkan untuk pendampingan bantuan hukum ke LBH, tetapi mereka belum bersedia untuk dipublikasikan.

Kendati demikian, pihaknya masih membuka Posko untuk pengaduan korban pinjaman online (pinjol), dan masyarakat dipersilahkan yang akan mengadukan ke LBH Solo Raya, di Sentral Niaga Solo Baru Sukoharjo.

Sebelumnya, YN (51) warga Solo, Jateng yang menjadi korban pencemaran nama baik yang dilakukan oleh perusahaan layanan tekfin pinjaman online membantah berita soal dirinya yang sudah menjadi viral di media sosial itu.

Menurut pengacara LBH Solo Raya Gede Sukadenawa Putra, semua informasi soal dirinya (YN) yang diviralkan itu, bohong atau hoaks, dan pihak pelayanan tekfin ternyata ada tendensi pencemaran nama baik, atau pelecehan terhadap kehormatan wanita, termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Gede Sukadenawa, pihaknya mengklarifikasi adanya berita tersebut. Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian ini, melalui email kepada beberapa situs termasuk kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Menkominfo, Hukum dan HAM, dan Yayasan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI), termasuk ke Polresta Surakarta.

“Jadi semua kami tembusi agar masalah ini, bisa terungkap dan klien kami tidak benar menawarkan diri seperti dalam viral itu. Klien kami tidak benar bahwa dirinya menawarkan diri seperti yang diberitakan di media sosial itu,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para pinjaman online ke depan dapat ditindak oleh aparat yang berwewenang. Bahkan, yang memaparkan atau menyebarkan itu, harus dicari untuk ditindak pidana sesuai proses hukum yang berlaku. Karena, mereka telah memaparkan pencemaran nama baik dengan menyebar luaskan berita bohong. (Antaranews)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Dugaan Pembunuhan di Sungai Taman Pancing: Polisi Temukan Barang Bukti Berdarah

  Balinetizen.com, Denpasar Sesosok mayat tanpa identitas di bantaran Sungai Taman...

Fraksi PDI Perjuangan Bantah WO Saat Paripurna, Gusti Lanang Umbara: Itu Murni Sikap Pribadi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara. Balinetizen.com,...

MILKLAB Kini Ada di Bali, Penuhi Ketersediaan Susu Nabati

  Balinetizen.com, Bali- MILKLAB, merek susu barista nabati #1 di Australia,...

Kontroversi Proyek Bandara Bali Utara, Potensi Besar Sumber Daya Buleleng

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Kontroversi Proyek Bandara Bali Utara, Potensi Besar Sumber...

Wayan Koster Tegaskan Budaya Bali itu Prinsipil Krama Bali

Balinetizen.com, Buleleng Seluruh krama Bali patut bersyukur karena memiliki figur...

Pembangunan Limbah Tinja di Melaya Ditolak Warga

Balinetizen.com, Jembrana  Belasan warga Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya,...

KPU Bali Dan KPU Buleleng Gelar Bimtek Pungut-Hitung Suara Bagi PPK Dan PPS se-Kabupaten Buleleng

  Balinetizen.com, Buleleng KPU Provinsi Bali berasama KPU Kabupaten/Kota di Bali...

PLN Butuh Penyegaran? Ini Daftar Nama Calon Dirut Pengganti Darmawan

  Balinetizen.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir resmi merombak jajaran...
spot_img

Related Articles

Popular Categories