Balinetizen.com, Denpasar
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang terjadi di area parkir Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Jalan Nusa Indah, Denpasar. Pelaku berinisial MZ (31) berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswa yang kehilangan helm KYT NFJ beserta alat intercom pada Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV kampus, terlihat seorang pria mengenakan jaket abu-abu mengambil helm yang tergantung di sepeda motor korban. Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu segera melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil interogasi, MZ mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa helm curian tersebut telah dijual seharga Rp300.000 untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa helm KYT NFJ warna merah silver berikut intercom yang masih terpasang di dalamnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga, terutama saat memarkir kendaraan,” tegas Kompol Tomiyasa, Rabu (1/10/2025).
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.050.000. Pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Jurnalis: Tri Widiyanti)

