Politisasi Bansos = Korupsi Politik

0
136

llustrasi.

Balinetizen.com, Denpasar

Dana perlindungan sosial dalam APBN 2024 hampir mencapai Rp.500 T, bagian dari kebijakan perlindungan sosial -social safaty net- bagi masyarakat miskin dan rentan menjadi miskin. Kebijakan ini, merupakan kewajiban pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi, dan hak warga negara untuk menerimanya.

Hal itu dikatakan I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan, Sabtu 27 Januari 2024 menanggapi bansos yang disalahgunakan oleh pasangan capres tertentu.

Dikatakan, dana bansos, tidak boleh ada klaim dari penguasa, ini merupakan itikad baik penguasa ke penerima. Kalau dinilai ada itikad baik, maka rakyat harus membalas budi secara politik. Cara berpikir yang keliru, dari perspektif konstitusi.

Menurutnya, bansos yang merupakan hak warga untuk menerimanya, berasal dari pajak rakyat dan bisa juga berasal dari hutang pemerintah, kemudian diselewengkan sebagai alat kampanye politik, adalah sebuah korupsi politik.

“Dana  negara yang merupakan hak warga untuk menerimanya, tetapi diambil kemaanfatan politiknya (political benefit) oleh pihak yang berkuasa dalam kompetisi politik yang sedang berlangsung,” kata I Gde Sudibya.

Dikatakan, ada pelanggaran etika politik serius di sini, masyarakat pembayar pajak yang mengumpulkan pendapatan rupiah per rupiah setiap hari, dengan harapan dipergunakan untuk kepentingan umum melalui kebijakan fiscal yang sehat, justru diambil kemanfaatan politiknya oleh penguasa.

“.Jika dana bansos dari hutang pemerintah, sedangkan penguasa menikmati kemanfaatan politiknya (karena bansos dijadikan alat politik elektoral), ada pengamat yang berseloroh, semestinya hutang ini ditanggung secara pribadi oleh penguasa, sejalan dengan “pelabelan” bansos secara personal,” kata I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan.

Dikatakan, politisasi bansos harus dihindari, karena identik dengan korupsi politik, ada risiko hukum di situ, di samping bisa mengacaukan kebijakan fiscal yang sehat, yang bisa berdampak bagi program ekonomi yang lebih konstrutif, dengan target: penciptaan kesempatan kerja produktif, peningkatan produktivitas di sektor pertanian, peningkatan produktivitas gizi masyarakat, pendidikan bagi kaum miskin dan penyandang disabilitas. (Adi Putra)

Baca Juga :  Operasi TMC Kembali Turunkan Hujan di Dua Lokasi Provinsi Riau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here